Berita Kudus
Pemkab Kudus Lunasi Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 Total Rp 9,3 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah melunasi insentif bagi tenaga kesehatan yang telah menangani Covid-19 untuk periode 2020 lalu mencapai Rp 9,
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah melunasi insentif bagi tenaga kesehatan yang telah menangani Covid-19 untuk periode 2020 lalu mencapai Rp 9,3 miliar.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi menjelaskan, pembayaran insentif itu dilakukan karena masih ada sisa insentif yang belum dibayarkan selama empat bulan pada 2020 lalu.
Besarannya yakni Rp 2,2 miliar untuk tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Sedangkan Rp 7,1 miliar untuk tenaga kesehatan di RSUD Loekmonohadi Kabupaten Kudus dari bulan September-Desember 2020.
"Puskesmas, Labkesda dan RSUD Kudus sudah ada pencairan, ini membayar yang sisa empat bulan di tahun 2020," ujar dia, Sabtu (17/7/2021).
Terkait masih ada kendala Puskesmas terkait pembuatan laporan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan.
Pihaknya sudah mengatasinya dengan melakukan pendampingan.
"Sudah bisa dipenuhi. Ada pendampingan dari DKK untuk pemenuhan pelaporannya," ujar dia.
Sedangkan insentif tenaga kesehatan tahun 2021 sudah terealisasi di RSUD Kudus sebesar Rp 3,3 miliar. Namun untuk Puskesmas, masih dalam proses.
"(insentif tenaga kesehatan Puskesmas-red) yang tahun 2021, berproses selanjutnya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan insentif tenaga kesehatan sudah dicairkan pada hari Rabu (14/7/2021) lalu.
Pencairan sempat terkendala karena masih ada satu Puskesmas yang belum menyelesaikan pelaporannya.
Pihaknya sempat mengusulkan untuk melewati pelaporan dari satu Puskesmas itu, namun akhirnya semua bisa diselesaikan tepat waktu.
"Sempat ada satu Puskesmas yang belum menyelesaikan laporan, kemarin saya minta ditinggal tapi akhirnya bisa selesai semua," ujarnya.
Menurutnya, Puskesmas memiliki kelemahan dalam pelaporan karena tidak memiliki SDM seperti yang ada di rumah sakit.
"Kalau di rumah sakit sudah punya bagian sendiri yang mengurusi pelaporan itu," ujar dia.
Pihaknya menyampaikan, dapat mencairkan insentif tenaga kesehatan setelah laporan administrasinya tuntas.
"Laporannya sudah selesai, besok langsung cair. Saya juga tidak mau menghambat, biar cepat," ujarnya. (raf)