Berita Kabupaten Tegal
Gedung Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Sudah Bisa Ditempati, Sediakan 132 Tempat Tidur
Tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal yang berbentuk gedung Rusunawa resmi bisa ditempati mulai hari Senin (19/7/2021)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Tak lupa, pada kesempatan ini, Umi pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah memfasilitasi pembangunan Rusunawa senilai Rp 17 miliar ini tepat waktu.
Dengan hadirnya fasilitas ini, Umi berharap risiko komplikasi ataupun kematian akibat infeksi Covid-19 pada pasien isolasi bisa ditekan.
Mengingat hadirnya varian baru virus Covid-19 bisa memperburuk kondisi pasien dari bergejala ringan ke berat dalam waktu singkat.
Di Rusunawa, pasien akan mendapat fasilitas ruang isolasi yang cukup nyaman seperti ruang tamu, tempat tidur, lemari pakaian, kipas angin, cermin, area mencuci pakaian dan jemuran, dapur, dan toilet. Dilengkapi dengan konsumsi makan tiga kali sehari.
Pasien juga mendapat pengawasan dari dokter jaga yang dilakukan selama 24 jam berikut pemeriksaan rutin kesehatan pasien untuk mencegah perburukan kondisi.
Fasilitas Rusunawa yang berada di tepi pantai ini tentunya juga menjadi nilai tambah tersendiri dimana sirkulasi udaranya sangat baik, tersedia ruang terbuka yang sangat luas seperti di halaman parkir ini yang bisa difungsikan sebagai tempat senam bersama.
"Layanan call center 119 juga harus difungsikan sebagai kanal bagi publik untuk mendapatkan informasi ketersediaan tempat tidur di Rusunawa ini. Saya harap hadirnya isolasi terpusat ini bisa mengurangi angka kematian warga yang melakukan isoman dan angka kasus Covid-19 juga bisa ikut turun," harap Umi.
Selain menyediakan tempat isolasi terpusat di Rusunawa RSUD Suradadi, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, Pemkab Tegal juga menyediakan tempat isolasi terpusat di beberapa lokasi lainnya.
Seperti di BLK Suradadi menyediakan 56 tempat tidur, eks Puskesmas Penusupan Pangkah ada 25 tempat tidur, Puskesmas Balapulang ada 10 tempat tidur, Puskesmas Pagiyanten ada 12 tempat tidur, Puskesmas Bumijawa ada 10 tempat tidur, dan Puskesmas Jatinegara ada 10 tempat tidur.
Semuanya diperuntukkan bagi pasien kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.
"Kami juga sedang menyiapkan untuk menambah jumlah tempat tidur isolasi di RSUD dr Soeselo Slawi sebanyak 61 tempat tidur, dengan mengubah 38 tempat tidur di ruang Nusa Indah dan 23 tempat tidur di ruang Bougenvil menjadi ruang isolasi," pungkasnya.
Berikut kriteria pasien Covid-19 yang bisa melakukan isolasi mandiri di Rusunawa RSUD Suradadi Kabupaten Tegal:
-Kasus Konfirmasi Covid-19 tidak bergejala (asimtomatis) atau bergejala ringan.
-Tidak memiliki komorbit atau penyakit penyerta, kondisi pemberat, atau memiliki komorbit namun terkontrol.
-Tidak dapat menjalani isolasi mandiri di rumah