Berita Kabupaten Tegal
Gedung Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Sudah Bisa Ditempati, Sediakan 132 Tempat Tidur
Tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal yang berbentuk gedung Rusunawa resmi bisa ditempati mulai hari Senin (19/7/2021)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto fasilitas yang ada di tiap unit (kamar) Rusunawa RSUD Suradadi yang dijadikan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan, Senin (19/7/2021).
-Berusia antara 15-60 tahun
-Kondisi mandiri (tidak memerlukan bantuan orang lain).
-Syarat pasien hasil swab antigen/PCR positif.
Berikut tata tertib di tempat isolasi terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Kabupaten Tegal:
-Harus menggunakan masker
-Tidak boleh ditunggu oleh keluarga
-Tidak diperbolehkan menerima tamu
-Dilarang membawa barang berharga kecuali handphone
-Menjalani komunikasi dan kerja sama yang baik dengan petugas dan sesama pasien
-Mengikuti kegiatan yang diadakan sesuai jadwal
-Mengunjungi nomor handphone petugas jika ada keluhan atau membutuhkan bantuan
-Dilarang merokok
-Menjaga kebersihan dan kerapian ruangan.
(dta)