Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Sindikat Narkoba Sembunyikan Sabu di Paket Kipas Angin

Ditresnarkoba Polda Jateng ungkap jaringan narkotika internasional. Barang dikirim dari Malaysia degan tujuan SampanG Madura.

Setelah paket tersebut diterima, kepolisian langsung mengamankan dan langsung membawa penerima ke Polres Pamekasan. 

Paket itu diterima Wiwik Farida Fasha (32), tinggal di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

"Setelah yang bersangkutan dibawa ke Polres Pamekasan. Bersama-sama oleh Bea Cukai, ekspedisi, dan perwakilan masyarakat menyaksikan membuka barang haram yang dikemas dalam bentuk paket dalam kardus," jelas dia.

Dikatakannya, paket tersebut berisi perabotan rumah tangga milik SF.

Pada paket itu berisikan kipas angin yang telah dimodifikasi dan di dalamnya terdapat 13 bungkus berisi sabu seberat 1.002,21 gram.

"Paket tersebut dibungkus kertas karbon untuk mengelabuhi sinar x. Setelah bingkisan dibuka ternyata terdapat butiran warna putih dan setelah dites benar barang itu adalah sabu," paparnya.

Luthfi mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap penerima paket, Wiwik langsung dibawa ke Polda Jateng untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. 

Lanjutnya, kasus itu terungkap pada Kamis (8/7). Wiwik ditangkap pada Jumat (9/7).

"Dari hasil pengembangan kami membuka data informasi teknologi, kami lakukan pengejaran  satu diantara jaringan sabu  ini berinisial N. Namun yang bersangkutan melarikan diri dan sudah kami keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.

Luthfi menuturkan barang sabu yang diterima Wiwik seberat 1 Kilogram dan akan didistribusikan ke wilayah Madura. Namun barang tersebut tidak sempat didistribusikan.

"Dari hasil penyelidikan pelaku mengaku baru sekali. Tapi kami tetap mengupayakan setelah kami profiling yang bersangkutan ada beberapa keluarganya yang saat ini terkait narkoba di wilayah Jawa Timur," terangnya.

Menurut Luthfi,  Wiwik mengaku pengirim dan penerima paket itu menggunakan nama samaran. Barang itu dikirim dari Malaysia, dan yang bersangkutan tinggal di Madura.

"Yang kami dalami yang mengirim barang itu berinisial N. Kami sudah terbitkan surat DPO agar bisa terang benderang jaringan narkoba tersebut," ujar dia.

Ia menuturkan Wiwik merupakan asli Madura seorang ibu rumah tangga. Wiwik keseharian sebagai penjual ikan.

"Wiwik kemungkinan dengan N merupakan kerabat. Kami duga N mempunyai hubungan erat," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved