Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Sindikat Narkoba Sembunyikan Sabu di Paket Kipas Angin

Ditresnarkoba Polda Jateng ungkap jaringan narkotika internasional. Barang dikirim dari Malaysia degan tujuan SampanG Madura.

Menurut Anton, wilayah pengiriman paket berisi sabu tersebut di Dusun Rjing Tengah Desa Bleben Kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. 

Kampung itu memang dikenal sebagai kampung narkoba.

Oleh sebab itu pengiriman diusahakan agar tidak masuk ke kampung tersebut.

"Banyak aparat menjadi korban di kampung itu. Jadi harus dipancing ketemuan. Awalnya orangnya (Wiwik) tidak mau. Akhirnya dipancing ketemuan di jalan. Apalagi di kampung itu ada tim checker. Jadi harus berhati-hati jangan sampai ketahuan," jelasnya.

Ia mengatakan tersangka N menjadi buron tersebut merupakan pengendali dan pengatur distribusi narkoba.

Selama proses distribusi N  terus berkomunikasi dengan tersangka Wiwik.

"Kalau melihat isi handphonenya Wiwik, N yang memandu. Kalau pengirimnya di Malaysia ada lagi," ujar dia.

Tersangka  diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp.8 miliar. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved