Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Soal Rencana Subsidi Upah Karyawan Swasta Kembali Bergulir di 2021, Ini Penjelasan Kemenkeu

Setelah sebelumnya sempat terhenti, pemerintah kembali mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta pada 2021 ini

Editor: muslimah
Ist
Ilustrasi uang tunai 

Dalam paparannya, Sri Mulyani menambah beragam program bansos, seperti pemberian beras Bulog 10 kg untuk peserta Kartu Sembako dan penerima BST Rp 300.000 per bulan, hingga perpanjangan diskon listrik dan subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021.

Program Kartu Prakerja pun menjadi salah satu yang dipertimbangkan.

Pemerintah memberi tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja sehingga alokasi anggaran untuk program menjadi Rp 30 triliun.

Dengan tambahan anggaran, akan ada 2,8 juta peserta baru yang dimungkinkan masuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

Program ini rencananya bakal disinergikan dengan bantuan subsidi upah. "Total anggaran Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta. Akan disinergikan dengan rencana bantuan upah," sebut paparan.

Dikutip Tribunjogja.com dari Surya.co.id dalam artikel berjudul "Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta di Kemnaker.go.id", untuk bantuan BLT gaji karyawan swasta pada 2020 lalu, penerima harus memenuhi persyaratan berupa sebagai WNI, dibuktikan dengan NIK KTP, karyawan penerima upah, memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, memiliki rekening yang aktif atas nama pribadi, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk tahun 2021 ini, pemerintah belum menentukan siapa yang akan menerima bantuan.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya tengah menggodok skemanya.

Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain syarat di atas, ada cara lain untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang.

Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Penjelasan Kemenkeu Soal Rencana BLT Karyawan Swasta 2021

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved