Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemerintah Resmi Batasi WNA Masuk Indonesia Mulai 23 Juli Kecuali 5 Kelompok Ini

Pemerintah resmi membatasi masuknya warga negara asing (WNA) ke Tanah Air mulai Jumat (23/7/2021) esok hari. Pembatasan WNA yang masuk Indonesia ini

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah 57 penumpang yang terdiri dari 52 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Kualalumpur, Malaysia tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kemudian mereka langsung di bawa menggunakan bus dan menjalani karantina di Kampus Badan PPSDMD Jalan Setiabudi, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah selama lima hari kemudian selanjutnya akan dikarantina di kota masing-masing, Senin (18/05/2020). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

"Sehubungan dengan PPKM yang disampaikan oleh Bapak Presiden perpanjangannya, maka berkaitan dengan ini pemerintah juga melakukan pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM," jelas Yassona.

Yasonna menambahkan, ketentuan pembatasan ini akan diterapkan secara ketat dengan harapan dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik.

Penerapan pembatasan WNA masuk ke Tanah Air ini menurut Yassona rencananya akan diberlakukan mulai Rabu (21/7/2021) kemarin.

Namun setelah berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, akhirnya diputuskan diberlakukan mulai Jumat (23/7/2021) esok hari.

Hal itu dinilai diperlukan massa transisi untuk sosialisasi kepada masyarakat, petugas di lapangan dan mengantisipasi adanya WNA yang saat ini sedang dalam perjalanan.

"Sedianya perubahan aturan tersebut berlaku mulai 21 Juli 2021. Setelah kami berdiskusi dengan ibu Menteri Luar Negeri, kita memerlukan transisi. Jadi transisi dua hari," ujar Yasonna dalam konferensi pers virtual pada Rabu (21/7/2021) malam.

Dengan demikian, kebijakan pembatasan itu akan berlaku mulai 23 Juli 2021.

"Saya sudah mintakan ke jajaran di bandara, baik laut maupun udara untuk memberikan dispensasi dua hari karena baru hari ini kita umumkan secara resmi," kata Yasonna.

"Tentunya tidak fair ada orang dalam proses terbang tidak mungkin kami langsung deportasi," lanjutnya. (*)

Sumber Kompas.com dengan judul Pembatasan Kedatangan WNA Diterapkan Mulai 23 Juli

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved