Penanganan Corona
Sakit Kesulitan Dapat RS, Mati Pemakaman Ditolak Warga, di Tanah Sendiripun Kades Melarang
Penolakan jenazah pasien virus corona masih terjdi di Indonesia meski pandemi sudah melanda lebih dari satu tahun.
TRIBUNJATENG, SUMSEL - Penolakan jenazah pasien virus corona masih terjdi di Indonesia meski pandemi sudah melanda lebih dari satu tahun.
Kini peristiwa penolakan itu terjadi di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Warga menolak jenazah dikebumikan di pemakaman mereka karena takut tertular virus.
Baca juga: Mobil Ambulans Bawa Jenazah Kecelakaan Nyemplung ke Selokan, Hilang Kendali Seusai Alami Pecah Ban
Baca juga: Inilah Sosok Irfan Brebes Ditangkap Polisi Gara-gara Provokasi Penolakan PPKM Darurat di Alun-alun
Baca juga: Laskar Ronggolawe Semarang Berbagi Nasi Bungkus di Jalan, Isi Waktu Senggang Tanpa Jenazah Covid-19
Baca juga: Krematorium Nakal Patok Harga Selangit untuk Pengurusan Jenazah Covid-19, Kabareskrim Turun Tangan
Penolakan jenazah pasien Covid-19 ini dikemukakan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
Dikutip dari Tribun Sumsel, Yusantiyo menceritakan, Selasa (20/7/2021) kemarin sekira pukul 12.00, telah meninggal dunia pasien berinisial RL (69 tahun) di RSUD Ogan Ilir.
"Almarhum meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ungkap Yusantiyo Rabu (21/7/2021).
Yusantiyo lalu menerangkan, berdasarkan wasiat almarhum kepada anaknya bahwa ia minta dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.
Sekitar pukul 15.00, perwakilan dari keluarga menemui kepala Desa Tanjung Pering perihal meminta izin memakamkan almarhum.
"Alasannya karena di situ tanah kaplingan milik almarhum, namun tidak mendapatkan izin dari kepala desa setempat," ujar Yusantiyo.
Kemudian perwakilan keluarga meminta izin untuk dimakamkan di TPU Timbangan dan ditolak oleh panitia TPU karena dikhawatirkan akan diprotes warga Timbangan.
"Setelah dua kali ditolak, kemudian Satgas BPBD turun tangan menghubungi Kepala Desa Tanjung Agung untuk dimakamkan di TPU setempat."
"Namun diketahui oleh warga bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19 dan kembali ditolak," beber Yusantiyo.
Selama koordinasi dan diskusi alot ini, kata Yusantiyo, jenazah masih berada di RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai.
Sekira pukul 21.00, jenazah dibawa ke Desa Permata Baru, masih di Indralaya Utara, untuk dimakamkan di lahan miliknya.
Saat proses pengantaran jenazah, bahkan dipimpin Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun.