Penanganan Corona
Sakit Kesulitan Dapat RS, Mati Pemakaman Ditolak Warga, di Tanah Sendiripun Kades Melarang
Penolakan jenazah pasien virus corona masih terjdi di Indonesia meski pandemi sudah melanda lebih dari satu tahun.
"Jenazah kembali ditolak dan disarankan untuk dimakamkan di tanah wakaf miliknya di Desa Tanjung Baru dan tiba di desa tersebut pukul 23.00," kata Yusantiyo.
Lagi-lagi proses pemakaman almarhum ditolak kepala desa setempat dan juga warga.
Yusantiyo yang mendapat laporan lika-liku pemakaman pasien Covid-19 ini lalu bertolak menuju Tanjung Baru.
"Hasil diskusi, kepala desa dan warga menolak jenazah Covid-19. Kami lalu membawa jenazah ke TPU di Kelurahan Timbangan. Semalam itu sudah pukul 00.30," ungkap Yusantiyo.
Yusantiyo pun lalu berdiskusi dengan Lurah Timbangan, Ketua RT dan Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian setempat.
Baca juga: Alhamdulillah, Subsidi Gaji Cair Lagi Tahun Ini Meski Besaran dan Kriteria Penerima Beda
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Kamis 22 Juli 2021
Baca juga: Arti Mimpi Rambut Rontok, Ada Lima Penafsiran Berbeda, Mayoritas Pertanda Buruk
Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Kamis 22 Juli 2021
"Saya sampaikan kepada beliau-beliau itu bahwa sudah ada surat edaran atau instruksi dari pemerintah tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya dikembalikan ke TPU masing-masing," ucap Yusantiyo.
"Setelah mendengar penjelasan kami, pihak kelurahan menerima untuk dilaksakan pemakaman jenazah di TPU Timbangan. Akhirnya proses pemakaman selesai pukul 03.00 oleh Satgas Covid-19," jelasnya.
Pada prosesi pemakaman ini juga dihadiri Danramil 402-07/Indralaya, BPBD dan Dishub Ogan Ilir.
"Akhirnya prosesi pemakaman selesai. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata Yusantiyo menegaskan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Jenazah Pasien Covid-19 di Indralaya 5 Kali Ditolak Warga, Ada Wasiat Tempat Dimakamkan,