PPKM Level 4
46 Jalan di Kota Tegal Ditutup selama PPKM Level 4, Kapolres Tegal Kota Takkan Kendorkan Penyekatan
Penutupan jalan di Kota Tegal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih diterapkan.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -- Penutupan jalan di Kota Tegal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih diterapkan.
Penutupan akan berlangsung hingga Minggu (25/7) lusa. Data terbaru dari Satlantas Polres Tegal Kota, jumlah jalan yang ditutup saat ini mencapai 46 ruas jalan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan dan pengetatan kegiatan masyarakat masih perlu dilakukan.
Hal itu sesuai status Kota Tegal yang dikategorikan masuk dalam PPKM Level 4.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menugaskan anggota untuk menjaga titik-titik penyekatan di Kota Tegal.
Tujuannya untuk membuka akses jalan bagi kendaraan di sektor esensial ataupun masyarakat yang berkepentingan.
"Yang pasti PPKM diperpanjang sampai 25 Juli sehingga, menurut saya, masih perlu dilakukan penyekatan dan pengetatan," kata Rita, Rabu (21/7).
Selain itu, menurut Rita, mobilitas masyarakat di Kota Tegal masih ada di zona hitam. Mobilitas masyarakat masih cukup tinggi.
"Artinya, kita perlu kerja keras lagi untuk meminimalkan aktivitas dan mobilitas masyarakat," ungkapnya.
Putar balik
Sementara itu, di Pati, lima kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Pati diputar balik oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, Kamis (22/7).
Mereka tidak diizinkan masuk wilayah Pati karena tidak bisa menunjukkan surat vaksin atau surat tes usap (swab) antigen.
Hal tersebut terjadi saat tim gabungan melaksanakan giat penyekatan di check point Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jalan Raya Pati-Kudus, tepatnya di depan Plaza Pragolo. Penyekatan ini dilakukan mulai pukul 08.30 sampai 10.00.
Kasubbag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan para pengendara agar mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi persebaran Covid-19.
"Dalam penyekatan PPKM level 4 ini, kami menghentikan 48 kendaraan dan mengedukasi tentang prokes pada pengendara dan penumpangnya.
Jumlah pengendara yang diberi sanksi 10 orang. Lima tidak dapat menunjukkan surat tes antigen atau surat vaksin. Lima lainnya tidak menggunakan masker," jelas dia.
Ia menambahkan, dari 10 yang diberi sanksi, lima di antaranya diminta putar balik dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Pati. Adapun bentuk sanksi bagi lima pelanggar lainnya ialah sanksi teguran dan sanksi sosial.
Kasiadi Kibarkan Bendera Putih
Para pelaku usaha perjalanan wisata di Pati melakukan aksi protes terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang terus diperpanjang. Mereka merupakan para pelaku industri pariwisata yang tergabung dalam DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Pati, Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) Pati Raya, serta Paguyuban Pelaku Pariwisata Joyokusumo Pati (Pappari).
Mereka melakukan aksi konvoi delapan bus pariwisata yang dipasangi bendera putih di bagian depan serta spanduk protes di bagian samping. Dua di antara tulisan yang terpampang dalam spanduk ialah “PPKM Diperpanjang, Bendera Putih, Pelaku Pariwisata Sekarat” dan “PPKM Selesai Pariwisata Bangkit”. Sepanjang perjalanan klakson bus juga terus dibunyikan.
Sebelum melakukan konvoi mengelilingi wilayah perkotaan, mereka berkumpul di Taman Kota Pati. “Aksi ini kami lakukan karena kami ‘menyerah’, mengibarkan bendera putih, tidak sanggup lagi dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM dan perpanjangannya,” kata Kasiadi, koordinator aksi.
Dia menyebut, selama masa PPKM, pengusaha pariwisata benar-benar mati. Pendapatan nol karena objek-objek wisata ditutup. Orang tidak boleh piknik.
“Kami mengerti isunya adalah pandemi Covid-19, mencegah timbulnya kerumunan, dan sebagainya. Namun, saya pikir itu bisa di-manage oleh pemerintah. Tolong kami diberi hidup,” tutur dia.
Kasiadi meminta pada pemerintah, agar mulai tanggal 26 Juli nanti PPKM benar-benar diakhiri. Kemudian pihaknya difasilitasi untuk kembali menjalankan usaha.
“Objek wisata jangan ditutup. Kalau ada syarat, kami ikuti. Kalau pariwisata ditutup, sama saja menutup pintu rezeki pelaku wisata,” ungkap dia.
Dia menyebut, banyak di antara pelaku usaha pariwisata yang terpaksa mengurangi karyawan, bahkan menjual aset. “Sejak pandemi banyak karyawan dirumahkan. Karena sektor ini tidak bisa WFH. Kalau kerja dari rumah apa yang mau dikerjakan. Banyak yang sudah jual bus juga, karena pemerintah sepertinya kurang perhatian pada pelaku transportasi,” tutur dia.
Kasiadi menyayangkan, pemerintah seolah tidak memperhatikan bahwa banyak di antara pelaku usaha perjalanan yang memiliki tanggungan kredit dengan pihak leasing dan perbankan. “Sedangkan income kami nol. Bagaimana bisa membayar angsuran? Katanya ada relaksasi angsuran, tapi kenyataannya omong kosong. Kebijakan relaksasi nyatanya dikembalikan lagi ke leasing dan bank. Kami bisa bilang, tidak ada peran pemerintah di situ,” ungkap dia.
Kasiadi menyadari, pariwisata mungkin akan menjadi sektor terakhir yang pulih dari pandemi Covid-19. Namun demikian, menurutnya pemulihan mestinya bisa jalan pelan-pelan mulai sekarang.
Melalui aksi ini, dia berharap pemerintah memberi perhatian pada sektor perjalanan wisata. “Hari ini kami aksi damai. Kalau setelah ini PPKM masih diperpanjang, aksi kami naikkan levelnya, seperti PPKM,” tandas dia. (fba/mzk)
Baca juga: BERITA LENGKAP : Fenomena Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isolasi Mandiri, Ini Kata Dokter
• Bos Toko Pakaian Tewas Dikeroyok 2 Pria, Polisi: Saksi Tidak Ada yang Berani Bicara
• Resep Bola-bola Daging Sapi Menu Spesial Makan Siang
Baca juga: Bupati Ini Hanya Geleng-geleng Saat Pimpin Razia Temukan Warganya Pakai Masker dari Daun agar Lolos