Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

‎Forkopimda Kudus Bagikan Sembako Kepada PKL

AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan setiap hari patroli gabungan akan digelar dengan cara mobile wilayah

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus, HM Hartopo dan Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma‎ berbincang bersama pedagang kaki lima (PKL) saat pemantauan langsung PPKM Level 4, Jumat (23/4/2021) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus melakukan pemantauan secara langsung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Jumat (23/7/2021) malam.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, memimpin langsung apel malam sebelum melaksanakan patroli skala besar untuk memantau situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kami semua berharap laju penyebaran Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," ujar dia.

AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan setiap hari patroli gabungan akan digelar dengan cara mobile wilayah.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam patroli tersebut, Kapolres bersama Forkopimda juga membagikan sembako kepada para pedagang kaki lima (PKL) sekitar kota yang sudah bersiap untuk menutup lapaknya.

Selain di wilayah kota, patroli skala besar juga dilakukan di tingkat jajaran Polsek sekaligus membagikan bantuan sosial kepada masyarakat dan pedagang kecil.

"Jangan sampai ada masyarakat belum menerima bantuan sama sekali sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya," kata Kapolres‎.

"Semoga bantuan ini bermanfaat," ucapnya saat menyerahkan bantuan kepada PKL di area Ruko Ronggolawe Jati Kudus.

Bupati Kudus, HM Hartopo  mengungkapkan, dalam ketentuan pemberlakuan PPKM Level 4 sedikit berbeda dengan PPKM Darurat. 

Beberapa kelonggaran aktivitas PKL yang diberikan, di antaranya boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan buka sampai jam sembilan malam.

"Dalam PPKM level 4 sudah ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah mengurangi dampak-dampak (ekonomi) seperti kemarin. Karena sudah boleh makan di tempat tapi dibatasi waktunya 30 menit dan kapasitasnya. Jam malam sudah dikasih kelonggaran juga sampai jam sembilan," jelasnya. 

PPKM Level 1-4 diberlakukan sejak tanggal 21 sampai 25 Juli sesuai kondisi kasus Covid-19 di masing-masing daerah. 

Dengan kondisi kasus aktif Covid-19 saat ini yang cenderung menurun, Bupati berharap dapat menjadi evaluasi pemerintah pusat pada 26 Juli nanti.

"Kondisi Covid-19 sampai saat ini cuma 319 (kasus aktif). Harapan kami setiap hari akan turun, tadi saya tinjau BOR rumah sakit hanya 18 persen sekarang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved