Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

8 Pasangan Tidak Sah Terjaring Razia Satpol PP Banjarnegara di Hotel, Oknum ASN Ikut Terciduk

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara dengan

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
IST
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara menggelar razia kos-kosan 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara dengan sasaran rumah kos dan hotel. 

Satpol PP Banjarnegara kembali menggiatkan razia pada sejumlah hotel dan rumah kos, Jumat (23/4/2021) malam.

Dalam razia itu, petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah kota. 

Tempat-tempat itu terindikasi melanggar peraturan daerah (Perda) terkait izin dan fungsinya.

Dari hasil razia itu, Satpol PP mengamankan delapan pasangan tidak resmi yang sedang berduaan di dalam kamar kos.

Sekretaris Satpol PP Banjarnegara, Purwanto mengatakan, razia hotel dan rumah kos dilakukan menyusul informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran fungsi rumah kos.

"Sasaran dari kegiatan ini adalah lima rumah kos yang ada di kelurahan Semampir, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kelurahan Semarang, dan Kelurahan Sokanandi," kata Purwanto, Sabtu (24/7/2021).

Dalam razia itu, petugas memasuki sejumlah kamar hotel dan kos-kosan di lima lokasi berbeda.

Di situ petugas mendapati delapan pasangan tidak sah, serta seorang yang diduga sedang menunggu teman kencan dari laki laki lain.

Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. 

“Semua pelanggar kita data dan kita berikan pembinaan, yang terjaring kita bawa ke kantor untuk didata dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Purwanto.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat mendatangi warga yang terjaring razia Satpol PP, Sabtu (24/7/2021).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat mendatangi warga yang terjaring razia Satpol PP, Sabtu (24/7/2021). (Tribun Jateng/Khoirul Muzakki)

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, Pemkab Banjarnegara akan terus menggiatkan razia rumah kos dan hotel dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 5 tahun 2013 tentang ketertiban umum.

Sasarannya adalah rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

Ia pun merasa prihatin atas kejadian itu. Di tengah situasi pandemi dan masa PPKM ini, hendaknya masyarakat disiplin dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Kepada pelanggar, Budhi tak segan akan kami memberi pembinaan hingga sanksi tegas karena perbuatan mereka. 

"Apalagi jika yang bersangkutan adalah ASN,” katanya. 

Sugeng Supriyad, penyidik PNS yang  melakukan razia tersebut membenarkan, adanya oknum ASN yang ikut terciduk dalam razia itu. Namun Sugeng enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved