Berita Pati
Torang Manurung Mundur dari Dewas RSUD, Bupati Pati Sudewo: Saya Apresiasi
Bupati Pati Sudewo mengonfirmasi bahwa memang Torang Manurung telah mengundurkan diri dari Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo mengonfirmasi bahwa memang Torang Manurung telah mengundurkan diri dari Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati. Dia juga mengapresiasi langkah tersebut.
Surat pengunduran diri dibuat oleh Manurung pada Kamis (4/9/2025) atau pada hari yang sama setelah dia melakukan aksi walk-out dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Pati.
Ketika itu, Manurung memutuskan meninggalkan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebelum rapat dinyatakan selesai.
Baca juga: Komentari Pansus Hak Angket, Bupati Pati Sudewo: Tidak Ada Pemimpin Sempurna kecuali Nabi Muhammad
Aksi tersebut dia lakukan setelah anggota Pansus mulai mencecarnya dengan pertanyaan seputar dugaan nepotisme dalam pemilihan perusahaan pemasok bahan pangan untuk instalasi gizi RSUD Pati.
Manurung dicecar pertanyaan tentang dugaan penyalahgunaan jabatannya sebagai Ketua Dewas RSUD untuk menjadikan istrinya, melalui perusahaan di mana sang istri menjadi direktur, sebagai pemasok bahan pangan untuk instalasi gizi.
"Pak Manurung, memang saya mengapresiasi, dia mundur. Nanti kita benahi lagi, lah," ucap Sudewo singkat saat ditemui wartawan di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025).
Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa keputusan Manurung mengundurkan diri dari Dewas RSUD bukan ranahnya.
Namun, dia belum memberikan jawaban pasti apakah Manurung akan kembali dimintai keterangan di rapat Pansus selanjutnya.
"Masalah mau dipanggil atau tidak, kami akan rembuk dulu dengan semua anggota pansus. Saya pribadi tidak punya wewenang karena kami sifatnya kolektif kolegial. Harus keputusan bersama anggota Pansus, termasuk anggota yang dari partai pengusung Pak Bupati," tegas dia.
Sebelumnya, Torang Manurung menyatakan mengundurkan diri dari Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.
Hal itu tertuang dalam surat pengunduran diri yang dia tujukan kepada Bupati Pati pada 4 September 2025.
“Bersama surat ini, saya sampaikan bahwa terhitung 4 September 2025, saya mengundurkan diri dari Dewan Pengawas RSUD Soewondo Kabupaten Pati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan saya selama bertugas sebagai Dewan Pengawas, dan mengucapkan terima kasih,” begitu kata-kata yang tertulis dalam surat yang ditandatangani Manurung.
Surat itu dia tembuskan pula pada Ketua DPRD Pati, Sekretaris Daerah Pati, dan Direktur RSUD Soewondo.
Ketika dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp oleh TribunJateng.com, Manurung membenarkan bahwa surat tersebut memang dia yang menulis dan menandatanganinya.
Untuk diketahui, Manurung dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo oleh Bupati Pati Sudewo pada 3 Maret 2025.
Komentari Pansus Hak Angket, Bupati Pati Sudewo: Tidak Ada Pemimpin Sempurna kecuali Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Ratusan Bonsai Dipamerkan dalam Ajang Java Master di Halaman Stadion Joyokusumo Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Torang Manurung Mundur Dari Jabatan Dewas RSUD Soewondo Pati |
![]() |
---|
Sosok Torang Manurung, Pengawalnya Lakukan Kekerasan ke Wartawan di Pati, Ini Jabatannya |
![]() |
---|
2 Wartawan Pati Alami Tindak Kekerasan, Pelaku Diduga Pengawal Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.