Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Arab Saudi

BERITA LENGKAP : Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Persyaratan Khusus Jemaah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan mulai mengizinkan jemaah internasional, untuk melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Situasi di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi dikabarkan mulai mengizinkan jemaah internasional, untuk melaksanakan umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

Langkah itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.

”Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah.

Kecuali 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi. 9 negara itu termasuk Indonesia.

Selain itu ada India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Jemaah dari 9 negara itu termasuk Indonesia sebenarnya masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Namun dengan syarat mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

Sementara penerima vaksin buatan China seperti Sinovac maupun Sinopharm harus terlebih dahulu menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria membenarkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Indonesia belum masuk daftar negara-negara yang diizinkan langsung masuk ke Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya, Senin (26/7).

Zaky menjelaskan, ada sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.

9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.

"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky.

Adapun Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel hingga kemarin belum memberi keterangan mengenai kabar ini.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengaku belum bisa berkomentar banyak hingga mendapatkan kabar resmi dari pemerintah Arab Saudi.

"Kita tunggu informasi dari (Saudi) karena rencananya mulai Agustus tanggal 10 kalau saya tidak salah terima informasi. Santernya begitu, tapi sampai saat ini kita belum dapat informasi," kata Khoirizi saat dihubungi, Senin (26/7). (tribun network/fah/dod)

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kerajaan Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah dengan Jatah 6.000 Jamaah Per Hari

Baca juga: Terdampak Pembatalan Haji, Biro Haji-Umrah Minta Pemerintah Beri Insentif

Baca juga: Syarat Umrah dan Haji Wajib sudah Vaksin Bersertifikat WHO, Menteri Agama Bicara soal Sinovac

Baca juga: Jemaah Indonesia Belum Boleh Umrah, Vaksin Sinovac Belum Bersertifikat WHO

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved