Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

PPKM Level 4, Wali Kota Salatiga Ajak ASN Ngalirisi Dagangan Usaha Kecil

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengajak ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk membeli produk UMKM.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Wali Kota Salatiga Yuliyanto 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengajak aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga untuk membeli produk UMKM selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Yuliyanto mengatakan ajakan gerakan membeli produk UMKM tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Walikota Salatiga nomor 500/629/102.1 tahun 2021.

"Gerakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM di Kota Salatiga yang terdampak adanya PPKM Level 4 sehingga penjualan mereka menjadi lebih sepi," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Rumah Dinas Walikota Salatiga, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Dapur Warga Karanganyar Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor Saat Masak

Baca juga: Latihan Soal CPNS 2021 SKD TKP Anti Radikalisme Beserta Kunci Jawaban

Baca juga: Hendi akan Tutup Tempat Karantina Pasien di Semarang, Jika Kasus Covid-19 Sudah Turun

Baca juga: Kue Cucur Khas Tegal, Rasanya Manis Ada Gurihnya, Dijamin Bikin Ketagihan

Menurutnya, gerakan membeli produk UMKM itu sekaligus untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). 

Ia menambahkan, dalam SE yang diterbitkan organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga agar membantu promosi produk-produk UMKM setiap hari Jumat dengan memposting ke seluruh media sosial. 

"Selain UMKM juga ajakan ini menyasar pelaku usaha coffe shop di Salatiga agar setiap hari membeli mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," katanya

Dia mengungkapkan, Kota Salatiga memiliki sebanyak 6.000 UMKM baik bidang kuliner, kerajinan, fashion, dan lainnya.

Bahkan lanjutnya, kuliner Sambal Tumpang yang sudah lama ada, sedang diajukan ke Unesco kategori gastronomi. 

Pihaknya menegaskan, ajakan membeli produk UMKM itu tidak mewajibkan tetapi alangkah lebih baik daripada membeli dari warga luar lebih baik asal kota sendiri. 

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Cair Bulan Juli Cekbansoskememsosgoid

Baca juga: Tak Hanya Kecantikan, Ini yang Diperhatikan Pria dari Wanita

Baca juga: Not Angka Sparkle Kimi no Na Wa Beserta Liriknya

"Ya nglarisi lah gitu kira-kira, biar mereka para pelaku UMKM tetap bisa bertahan di tengah situasi pandemi ini. Itu (ajakan) juga berlaku luas untuk masyarakat umum apalagi ini PPKM lebih longgar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved