DPRD Jateng
DPRD Jawa Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
DPRD Jawa Tengah akhirnya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Masih kata Urip, Pemprov Jawa Tengah agar memanfaatkan sementara uang daerah yang belum digunakan termasuk yang di kas BLUD untuk diinvestasikan dalam jangka pendek pada rekening deposito bank yang dipilih.
Hal itu dengan memperhatikan keamanan dana dan sistem deposito yang fleksibel serta tidak mengganggu likuiditas kas daerah. Dan sejumlah rekomendasi lainnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang hadir secara langsung dalam sidang paripurna, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan dan rekomendasi yang diberikan.
"Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi yang luar biasa para anggota DPRD Jawa Tengah atas pembahasan rancangan keputusan DPRD yang pada hari ini akhirnya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.
Lebih lanjut Ganjar mengatakan, keputusan bersama atas laporan pertanggungjawaban tersebut akan segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dimintakan evaluasi.
"Hasil evaluasi itu tentu saja dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Tengah," pungkasnya. (Nal)