Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Hotline Semarang : Bagaimana Prosedur Perpanjangan SIM dan Berapa Biayanya?

Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana?

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Selamat pagi Tribun, Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana? Mohon penjelasannya terima kasih dari 085711751xxx

Jawaban

Terima kasih pertanyaannya. Ijin mas tidak mengurangi Rasa Hormat untuk pelayanan SIM perpanjangan di Kota Semarang. Alhamdulillah masih bisa diakses setiap Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB di Jalan MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong).

Jumat dan Sabtu, pelayanan dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB di Jalan MT. Haryono Nomor 864, tepatnya di Pos Unit Dikyasa (Bangkong).

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negera Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Mekanisme Perpanjangan SIM: Pendaftaran - registrasi/identifikasi - cetak SIM dengan melengkapi (KTP asli, Sket

Sehat rohani dan jasmani, bukti PNBP). Demikian penjelasannya, terima kasih. (bud)

AKBP Sigit
Kasatlantas Polrestabes Kota Semarang

Baca juga: Hotline Semarang : Jalan Mana Saja di Kota Semarang Diterapkan Sistem Buka Tutup

Baca juga: Hotline Semarang : Mohon DPU Perhatikan Penataan Sistem Drainase di Kedungmundu

Baca juga: Hotline Semarang : Apakah Masyarakat Boleh Ajukan Keringanan Biaya Pasang Baru PDAM

Baca juga: Hotline Semarang : Kapan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Pabrik Dicairkan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved