Berita Regional
Amelia Mahasiswi Lumpuh Seusai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Saraf
Seorang mahasiswi asal Aceh Barat mengalami kelumpuhan usai divaksin Covid-19
Di Rumah Sakit Montella tersebut, korban yang didampingi ibunya mengutarakan keperluannya kepada salah dokter spesialis guna mendapatkan surat keterangan bahwa korban belum bisa divaksin dengan memperlihatkan surat keterangan dari puskesmas terhadap penyakitnya.
Dikatakannya, saat itu dokter memaksa korban agar tetap divaksin dan tidak mendengarkan apa keluhan korban.
Merasa tidak ada cara lain, sehingga korban terpaksa melakukan vaksin di Akper Meulaboh pada 27 Juli 2021.
padahal korban punya riwayat mengalami penyakit tipes, lambung akut, dan sinusitis yang sudah menahun.
Tidak lama setelah pulang dari tempat vaksin, korban langsung mual-mual dan muntah.
Pada malamnya kondisi tubuh korban sudah membiru dan kejang-kejang.
Melihat kondisi Amelia sudah mengkhawatirkan, pihak keluarga memboyongnya ke Rumah Sakit Montella.
Usai dirawat sesaat di sana, kemudian dia langsung dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu juga.
Kondisi terakhir pada Minggu (1/8/2021) hari ini, korban masih dalam kondisi lumpuh, di mana kakinya belum bisa digerakkan lagi.
Surat keterangan tidak bisa divaksin tersebut dibutuhkan korban sebagai salah satu syarat untuk bisa kuliah.
Karena jika tidak mengupload sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.
Saat ini, korban sedang menyelesaikan kuliah di Universitas Syiah Kuala, pada Fakultas Hukum semester akhir.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat,