Berita Nasional
Sejarah Bendera Merah Putih, Tata Cara Penggunaan dan Larangan
Sejarah Bendera Merah Putih atau Sang Saka Merah Putih menjadi simbol keberanian dan kesucian bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Diketahui ukuran bendera panjang 276 cm dan lebar 199 cm.
Panitia bendera kebangsaan memutuskan menggunakan warna merah dan warna putih.
Warna merah adalah simbol berani dan warna putih adalah simbol suci.
Warna merah dan putih menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Bendera Merah Putih Indonesia yang pertama tersebut dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti.
Bendera Merah Putih Sempat Dipisahkan Menjadi Dua Bagian
Bendera sang Saka Merah Putih sempat dipisahkan menjadi dua bagian karena situasi mendesak.
Pada 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden dan para menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin RI tidak terjamin di Jakarta.
Bendera pusaka dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.
Pada 19 Desember 1948, Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda.
Presiden Soekarno menyelamatkan Bendera sang Saka Merah Putih dan mempercayakan kepada ajudan Presiden Husein Mutahar.
Husein Mutahar mengungsi dengan membawa bendera tersebut.
Untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, Husein Mutahar melepaskan benang jahitan untuk memisahkan bagian merah dan putih.
Kemudian membawa masing-masing bagian dalam dua tas terpisah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bentuk-asli-bendera-merah-putih-atau-sang-saka-merah-putih-atau-bendera-pusaka.jpg)