Bantuan Rp 2 Triliun
Cuitan Fadli Zon Soal Akidi Tio: "Kita Tunggu sampai Senin Sore, Bila Masuk 2 T Berarti Mukjizat
Orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2 triliun akan cair Senin kemarin. Nyatanya, Heriyanti malah ditetapkan tersangka.
Posisi BI dibutuhkan untuk mencairkan dana dengan jumlah besar, pasalnya pengaturan transfer antar bank diatur melalui sistem BI RTGS.
Sementara Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menuturkan untuk transfer nominal besar bank harus menerapkan Know Your Customer (KYC).
Menurut Sekar, KYC adalah prinsip agar bank mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah, termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan, dan sudah menjadi kewajiban bank.
Awal Mula Hibah 2 Triliun
Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7) lalu.
Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19.
Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19. (tribun network/Shinta Dwi Anggraini/reynas)
Baca juga: Perwira Polda Sumsel Saling Bantah Terkait Status Tersangka Anak Akidi Tio
Baca juga: Ketua RT Beberkan Sosok Heriyanti Anak Akidi Tio Bohong Beri Bantuan Tangani Covid-19 Rp 2 Triliun
Baca juga: Benarkah Prank? Keluarga Akidi Tio Berencana Sumbang Rp 2 Triliun, Dicek Polisi Tidak Ada Dananya
Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Uang Hibah Rp 2 Triliun Tidak Ada Wujudnya