Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Penyekatan Jalan di Kudus Mulai Dibuka‎ Sejak Status Darurat Turun Ke Level 3

Seiring penurunan kategori PPKM ke level 3, sejumlah  penyekatan dilonggarkan.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Polisi tengah membuka penyekatan di Jalan Veteran, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seiring penurunan kategori PPKM ke level 3, sejumlah  penyekatan dilonggarkan.

Pembukaan di sejumlah titik jalan tersebut mulai dibuka sekitar pukul 13.00 oleh aparat yang ‎berjaga.

Di beberapa jalan di antaranya perempatan Sleko, Jember dan Jalan Dr. Ramelan pembukaan setengah badan jalan.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega menyebut pembukaan titik-titik jalan di Kudus ini merupakan simulasi. 

Dengan tujuan memberikan sedikit kelonggaran bagi masyarakat, terlebih Kudus sudah turun dari PPKM Level 4 ke Level 3. 

Baca juga: Galang Dana Bantu Warga Terdampak Covid, ASN di Banyumas Diminta Sisihkan Gaji

Baca juga: Ini Daftar Sentra Vaksinasi yang Ditutup di Kota Semarang Karena Stok Vaksin Menipis

Baca juga: Habis Terkena Covid-19, Ani Ingin Dapat Kucuran BPUM untuk Tambah Modal Usaha

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Sesak Nafas, Apa yang Terjadi? Ini Kata Petugas Kesehatan

"Kami baru saja vidcon sama Kapolda. Kemudian disuruh membuka sementara. Dan mulai hari ini kami mulai menerapkan," jelasnya. 

Pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Polda, pimpinan, dan Pemda yang hingga kini masih berjalan.

"Mungkin kami coba dua tiga hari. Nanti perkembangannya seperti apa. Bila hasilnya positif ya kami lihat. Kalau berbanding terbalik akan kami tutup," terangnya.  

Uji coba pembukaan jalan itu hanya berlaku sejak pukul 06.00 hingga 18.00. Kemudian akan ditutup lagi setelah itu.

Tujuannya pembukaan jalan itu, untuk memberikan kesempatan PKL untuk berjualan.

Sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa mengakses tempat-tempat yang semula ditutup.

Kelonggaran pembukaan itu juga terkait dengan evaluasi sejauh ini yang dinilainya mobilitas masyarakat berangsur menurun selama penerapan PPKM.

Sementara untuk pengecekan dokumen di perbatasan-perbatasan juga terus berlangsung. Namun tak seketat sebelumnya.

Tukang becak, Suharjono (60), warga Kudus menyambut baik dibukanya penyekatan jalan tersebut karena memudahkannya dalam mengangkut barang.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Bupati Banyumas Beri Kelonggaran : Iya, Memang Sudah Waktunya

Baca juga: Stasiun Sepi, ACT Berikan Bantuan ke Porter di Stasiun Pekalongan

Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Satru Denny Caknan feat Happy Asmara

Pasalnya, pelanggannya mayoritas pemilik pertokoan di Jalan Sunan Kudus.

"Selama penyekatan jadi sulit kalau mau melintas. Sekarang dibuka walaupun sebagian tapi lumayan bisa lewat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved