Berita Gunungpati
UPDATE Kasus Kakek Suryadi Mendekam di Tahanan Polsek Gunungpati, Ini Tanggap Kuasa Hukum S
Kuasa hukum S, Ahmad Dalhar angkat suara. Kliennya, S adalah calon pembeli tanah milik Suryadi, kakek 63 tahun asal Pakintelan RT 05 RW 05 Gunungpati.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Saat ditagih, lanjutnya, pelaku tidak mau mengembalikan uang tanda jadi yang diberikan S.
Suryadi tidak mengembalikan uang itu karena beranggapan S yang membatalkan perjanjian itu.
Suryadi dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya, anak Suryadi, Ahmad Andrianto mengatakan, bila pembatalan kesepakatan jual beli itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya, pembatalan itu dikarenakan pihak S melalui makelar MD bersikukuh hendak membayar tanah seluas 2.300 meter persegi hanya Rp 900 juta.
Sementara kesepakatan awal adalah Rp 900 ribu per meternya.
Ketua RW 05 Mangunsari, Sujono mengatakan, harga tanah di lingkungannya yang punya akses jalan di kisaran Rp 1 juta per meter persegi.
Namun bila tak memiliki akses jalan, harganya antara Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu per meter perseginya.
Sementara tanah di pinggiran jalan raya arah Muntal-Gunungpati, bisa mencapai Rp 1,7 juta.
Untuk tanah milik Suryadi, Sujono menaksir harganya di kisaran Rp 1,3 juta per meter persegi.
Menurutnya, tanah milik Suryadi berada di lokasi cukup strategis. Jadi bila secara keseluruhan hendak dibeli Rp 900 juta untuk 2.300 meter persegi, ucap Sujono, jauh di bawah harga pasar.
"Tanah itu ditawarkan Rp 900 ribu per meter persegi, hitungannya murah.
Akses jalan di lokasi tanah milik Suryadi tergolong enak dan dekat dengan fasilitas umum," jelasnya, Minggu (1/8). (rtp)
Baca juga: TRIBUN SEJARAH : Harta Karun Nazi jadi Petaka dan Tuah, Tak Habis Dinikmati 7 Turunan
Baca juga: Indonesia Raih Medali Terbanyak Se Asia Tenggara di Olimpiade Tokyo 2020
Baca juga: Kisah Difabel Semarang yang Dapat Vaksin Covid-19, Ajak Semua Orang Segera Vaksin
Baca juga: Banyak yang Tidak Sadar Jumlah Skor Greysia/Apri di Final Olimpiade Sama dengan Usia Kemerdekaan RI