Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

6.659 Data Penduduk di Kudus Terancam Dihapus karena Tak Membuat KTP

Sekretaris Dinas Kep‎endudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, ‎akan segera menyurati kepada kepala desa

Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Ilustrasi foto KTP(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) 

‎Menurutnya, data pelayanan perekaman periode 1 Januari hingga Juni 2021 mencapai sebanyak 5.819 orang.

Jumlah tersebut lebih tinggi, dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 5.574 orang.

"Yang sudah melakukan perekaman sampai 2 Agustus sudah mencapai 98,9 persen atau 639.957 orang. Sehingga masih ada 1 persen atau 6.659 yang belum melakukan perekaman, dari total wajib KTP sebanyak 646.616 orang," ujar dia.

Sementara itu, Yuda Aulia (25), warga Kecamatan Jati, mengatakan, memohon untuk pembuatan KTP karena rusak. 

Menurutnya, KTP itu penting sehingga ‎dia perlu untuk mengganti dengan kartu baru.

"Yang sebelumnya rusak, jadi saya buat kartu yang baru," jelasnya.

Menurutnya, proses pengajuan penggantian KTP juga mudah dan cepat meski di tengah pandemi.

"Proses cepat, nggak lama. Lewat online juga bisa," ucapnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved