Berita Kudus
6.659 Data Penduduk di Kudus Terancam Dihapus karena Tak Membuat KTP
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan, akan segera menyurati kepada kepala desa
Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Menurutnya, data pelayanan perekaman periode 1 Januari hingga Juni 2021 mencapai sebanyak 5.819 orang.
Jumlah tersebut lebih tinggi, dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 5.574 orang.
"Yang sudah melakukan perekaman sampai 2 Agustus sudah mencapai 98,9 persen atau 639.957 orang. Sehingga masih ada 1 persen atau 6.659 yang belum melakukan perekaman, dari total wajib KTP sebanyak 646.616 orang," ujar dia.
Sementara itu, Yuda Aulia (25), warga Kecamatan Jati, mengatakan, memohon untuk pembuatan KTP karena rusak.
Menurutnya, KTP itu penting sehingga dia perlu untuk mengganti dengan kartu baru.
"Yang sebelumnya rusak, jadi saya buat kartu yang baru," jelasnya.
Menurutnya, proses pengajuan penggantian KTP juga mudah dan cepat meski di tengah pandemi.
"Proses cepat, nggak lama. Lewat online juga bisa," ucapnya. (raf)