Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

BERITA LENGKAP : Pengecatan Pesawat Kepresidenan saat Pandemi Disorot, Ini Alasan Istana

Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyayangkan adanya perubahan warna pesawat kepresidenan di tengah pandemi Covid-19.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dua orang pekerja menyaksikan dari balik kaca pesawat Kepresidenan yang ditumpangi Presiden RI Joko Widodo di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (24/5/2018). Pendaratan pesawat Kepresidenan menjadi pendaratan perdana (historical landing) di bandara seluas 1.800 hektare itu, sekaligus menandai bandara tersebut resmi beroperasi. 

Terkait pengecatan ulang, kata Heru, sudah waktunya dilakukan pembaharuan warna pada pesawat. "Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan Merah Putih, warna bendera nasional," ujar dia.

Sebelumnya, dalam siaran persnya Heru menyebut bahwa pengecatan pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019. Hal ini berkaitan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tahun 2020.

Heru menjelaskan bahwa proses pengecatan merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ. Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin, sehingga dilakukan pengecatan Heli Super Puma dan pesawat RJ terlebih dahulu.

"Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu," terang Heru.

Jadwal perawatan rutin pesawat BBJ 2, kata Heru, jatuh pada tahun 2021. Ini merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.

Oleh karenanya, tahun ini dilakukan perawatan sekaligus pengecatan bernuansa merah putih sesuai dengan rencana sebelumnya. "Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," kata dia.

Ia juga beralasan ada beberapa sisi pesawat yang catnya sudah terkelupas. "Ada beberapa bagian yang sudah terkelupas," kata Heru.

Heru pun menepis anggapan yang menyebutkan bahwa pengecatan ini merupakan bentuk foya-foya keuangan negara. Sebab, pengecatan pesawat telah direncanakan sejak tahun 2019. Alokasi untuk perawatan dan pengecatan pun sudah dialokasikan dalam APBN.

Sementara, sebagai upaya pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," kata Heru. (Fitria/kps/aji)

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 1 Halaman 93 94 95 96 Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia

Baca juga: Demokrat Soroti Cat Pesawat Kepresidenan Rp 2 Miliar: Apakah Kalau Tidak Dicat Bahayakan Presiden?

Baca juga: Anies Surati Risma Soal Bantuan Telat Cair, Mensos Menanggapi dengan Puji Perbaikan Data di Papua

Baca juga: Diusir dari Tim Olimpiade Tokyo 2020, Atlet Belarusia Ini Mengaku Akan Dihukum jika Berani Pulang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved