Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dua Sejoli Asal Banjarnegara Membegal Taksi Online, Wanita Mencekik, Pria Menggigit, Sopir Teriak

Dua sejoli asal Banjarnegara ini ternyata juga partner in crime. Mereka benar-benar sehati dan kompak bahkan hingga melakukan pembegalan bersama.

Editor: rival al manaf
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan
Sepasang suami istri yang membegal sopir taksi online di Karawang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARAWANG - Dua sejoli asal Banjarnegara ini ternyata juga partner in crime.

Mereka benar-benar sehati dan kompak bahkan hingga melakukan pembegalan bersama.

Akibatnya kini keduanya harus terpisah jeruji besi setelah ditangkap polisi.

Baca juga: Cerita Ahmad Dhani Sempat Kesulitan Cari UGD untuk El Rumi, Sakit Apa?

Baca juga: Dua Pria di Lampung Dipenjara Setelah Lapor Polisi Menjadi Korban Begal

Baca juga: BEGAL MOTOR: Oknum Polisi Kritis Diamuk Massa, Minta Ampun Istri Hamil dan Dites Warga Baca Tribrata

Baca juga: Arif Banjarnegara Nyaris Ditipu Pendonor Plasma Konvalesen Gadungan, Curiga Ngga Punya Rekening Bank

Keduanya ditangkap karena melakukan pembegalan terhadap seorang sopir taksi online di Karawang, Jawa Barat.

Pelaku yakni Adi Surya (21) dan istrinya, Bintang Sukma (21), sedangkan korbannya adalah Assruddin (55).

Aksi pembegalan yang dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan pada 30 Mei 2021.

Dikutip dari Kompas.com, saat itu, keduanya berangkat dari Banjarnegara menggunakan mobil sewaan.

Dengan mobil itu, mereka mengaku hendak pergi ke Banten mencari pekerjaan.

Namun, saat tiba di Ciasem, Subang, mobil tersebut kehabisan bensin.

Keduanya kemudian meninggalkan mobil tersebut di pinggir jalan.

Kunci mobil masih menempel dan STNK berada di dalam mobil.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, keduanya kemudian menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo.

Keduanya meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe, Karawang.

Saat itu, alasan mereka kepada sopir taksi online itu hendak mengunjungi saudara.

"Ia menyewa taksi online menggunakan aplikasi dari seorang warga yang lewat saat itu," kata Oesman kepada wartawan di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/7/2021), dilansir Tribun Jabar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved