Berita Solo
Sedang Pesta Miras di Sebuah Hik, Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Belasan Pemuda
Tim Sparta Polresta Solo menggerebek salah satu hik di kawasan Pasar Depok, Manahan, Banjarsari, pada Rabu (4/8/2021) dini hari.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Solo menggerebek salah satu hik di kawasan Pasar Depok, Manahan, Banjarsari, pada Rabu (4/8/2021) dini hari.
Sebanyak 12 orang di hik yang terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan untuk pesta miras berbagai merek.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan, penangkapan belasan pemuda itu saat Tim Sparta berpatroli dan operasi yustisi di kawasan Banjarsari.
Baca juga: Tamara Bleszynski Banyak yang Lamar, Beberkan Kondisi Bangkrut: Masih Mau?
Baca juga: Upaya Pulihkan Ekonomi, Bupati Kudus HM Hartopo ke Pasar Temui Sri Mulyani
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, Bupati Umi Launching Gerakan Nglarisi Jajan Wonge Dewek
Namun, lanjut Sutoyo, di tengah-tengah patroli ada aduan yang masuk ke call center Tim Sparta berisi aduan pesta miras di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dengan waktu yang tak lama, Tim Sparta langsung mengecek share location warga yang merasa resah dengan aktivitas pemuda itu.
“Saat kami cek ternyata benar, ada belasan pemuda dalam kondisi mabuk minuman keras. Kami menangkap MT (28) warga Sumber, Banjarsari, dan sebelas rekan MT,” ucap Sutoyo saat dikonfirmasi.
Setelah mengamankan para belasan pemuda itu, petugas menyisir lokasi kejadian yang minim penerangan.
Di lokasi, pihaknya menemukan 5 botol miras bermerek Kawa-Kawa, 3 botol miras jenis anggur.
Kemudian, petugas juga menemukan 12 botol miras yang sudah kosong jenis anggur merah.
Baca juga: Pedagang di Pasar Pepedan Kabupaten Tegal Galang Donasi untuk Pedagang yang Isoman dan Sakit.
Baca juga: Musim Kemarau, BPBD Minta Petugas Pos di Gunung Merbabu Perketat Pintu Masuk
Baca juga: Sepeda Brompton Milik Profesor di Jogja Dicuri, Kurang 24 Jam Kembali Lagi di Tempat Semula
“Seluruhnya telah kami bawa ke Mapolresta Solo untuk dijerat sanksi tipiring oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo,” jelasnya.
Sutoyo menegaskan, pihaknya mendukung Pemkot Solo dalam mewujudkan Solo bebas pekat. (*)