Berita Regional
Remaja 17 Tahun Tikam Bosnya karena Tak Terima Dimarahi di Depan Pembeli
Akibatnya, remaja RY tersinggung dan malu karena dimarahi di depan pembeli. Remaja RY pun tersulut emosi.
Akhirnya RY kabur ke arah Masjid Abu Beureueh Beureunuen," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie.
Bersembunyi di Areal Sawah
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra mengungkapkan, usai menusuk tauke salak, remaja RY bersembunyi satu malam di areal persawahan.
Pada pagi hari, RY bergerak dengan bergeser lokasi persembunyian di kawasan Kota Mini Beureunuen, Kecamatan Mutiara Timur dengan melintasi aliran Sungai Tiro.
"RY berhasil kami tangkap Minggu (25/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB," jelasnya.
Ia menyebutkan, perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 351 ayat (2) Juncto 338 Junctho 53 ayat 2 KUHPidana Junctho Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata T tajam Junctho UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Dimarahi, Remaja 17 Tahun Pinjam Pisau Lalu Tusuk Tauke Salak di Pidie
Baca juga: Dor! Pelaku Penganiayaan Tumbang Ditembak saat Serang Petugas dengan Pisau