Berita Jateng
Ajak Warga Gunakan BBM Ramah Lingkungan Dinas ESDM Jateng Wajibkan Kendaraan Dinas Diisi Pertamax
Seluruh kendaraan dinas diwajibkan untuk menggunakan BBM ramah lingkungan khususnya Pertamax Series.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seluruh kendaraan dinas diwajibkan untuk menggunakan BBM ramah lingkungan khususnya Pertamax Series.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwi Atmoko.
Penerapan kewajiban itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan.
Sementara mereka juga mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan.
Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Penggunaan BBM Ramah Lingkungan Pakai Pertamax Series
Baca juga: Inilah Sosok Sopir Mobil BMW Putih Kabur Tak Bayar Seusai Isi BBM 61 Liter di SPBU: Alasan Iseng
Baca juga: Beli BBM Lebih Baik Berdasar Rupiah atau Liter? Simak Dulu Penjelasan Ini
Baca juga: Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur Berjalan Lancar
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 (RON 92).
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwi Atmoko mengatakan, saat ini konsumsi Pertamax di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan semakin besar.
"Konsumsi Pertamax memang belum sebesar Pertalite, tapi terus meningkat dari tahun ke tahun, dan sekarang sudah diatas 10 persen," katanya.
Sujarwanto mengakui, kondisi ekonomi saat ini berpengaruh pada pemilihan masyarakat dalam membeli bahan bakar minyak.
Untuk itu, pemerintah terus meningkatkan sosialisasi ke masyarakat untuk tetap menggunakan BBM ramah lingkungan kendati ekonomi kurang baik.
"Sebenarnya kalkulasi keekonomian yang kita sodorkan, bahwa kalau pakai BBM dengan oktan number yang tinggi akan membuat mesin perawatan lebih murah," ujar Sujarwanto.
Sujarwanto menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan juga ditunjukkan dengan mewajibkan seluruh kendaraan dinas menggunakan Pertamax.
Hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk menerapkan efisiensi dalam melakukan perawatan kendaraan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Di jajaran mobil pemerintah kita menggunakan Pertamax, karena memiliki pembakaran yang sempurna dan perawatan lebih mudah," tegasnya.
Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdul Mufid mengatakan, sudah saatnya masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan seperti Pertamax.