Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Menkes: Indonesia Lebih Cepat Lewati Gelombang 2 Covid-19 Dibanding Negara Lain

Menurut Budi Gunadi Sadikin, masa puncak gelombang dua Covid-19 di Indonesia jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain.

Sektretariat presiden'
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNJATENG.COM - Indonesia disebut telah melewati masa puncak gelombang kedua Covid-19 pasca masuknya varian delta.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/8/2021).

Menurut Budi Gunadi Sadikin, masa puncak gelombang dua Covid-19 di Indonesia jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain.

Baca juga: Sumbangan Keluarga Akidi Tio Diduga Bodong, Bilyet Giro yang Bisa Dicairkan Tak Sampai Rp 2 Triliun

Pola tersebut dilihat dari model gelombang dua yang sempat terjadi di beberapa negara dengan kurun waktu lebih dari dua pekan.

"Kita pikir puncaknya akan sekitar 70 ribu kasus per harinya."

"Alhamdulillah berdasarkan model dari negara lain, Alhamdulillah kita lebih cepat," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

Menurutnya, kasus Covid-19 di Indonesia turun setelah pelaksanaan PPKM Level 4.

Kebijakan tersebut dirasa mampu menekan angka Covid-19 gelombang kedua di Indonesia.

"Sejak 13 hari kita melaksanakan PPKM Level 4, itu sudah sampai puncaknya dan turun kembali."

"Kalau ditanya apakah puncaknya sudah terlewati? ya nyatanya demikian," jelas Budi.

Ia juga menjelaskan, turunnya angka Covid-19 di Indonesia justru perlu lebih diwaspadai.

Sebab, menurunnya angka Covid-19 juga tetap harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan.

"Ada puncak kesatu, kedua, itu karena kita anggap remeh dan tidak waspada."

"Justru perilaku yang membahayakan itu pada saat turun."

"Pada saat naik, kita hati-hati dan waspada."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved