Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemkot Tegal Longgarkan PPKM Level 4, Jalan-jalan Dibuka Demi Kelancaran Mobilitas Pekerja

Masyarakat di Kota Tegal sedikit merasa lega dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 Agustus- 9 Agustus 2021. 

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Pengemudi sepeda motor melintas di jembatan penghubung Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, Kamis (5/8/2021). Tepatnya di Jalan Werkudoro, Kota Tegal.  

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Masyarakat di Kota Tegal sedikit merasa lega dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 Agustus- 9 Agustus 2021. 

Karena dalam perpanjangan tersebut, ada kelonggaran di titik-titik penyekatan. 

Beberapa jalan penghubung Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, dapat dilalui oleh kendaraan. 

Seorang warga, Latifah (32) mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 kali ini tidak seketat periode sebelumnya. 

Beberapa jalan mulai dibuka untuk akses kendaraan. 

Ia mencontohkan, seperti jembatan penghubung Desa Mejasem, Kabupaten Tegal dan Kelurahan Slerok, Kota Tegal

Latifah mengatakan, kelonggaran tersebut menjadi kabar baik meskipun hanya untuk lewat kendaraan sepeda motor. 

Namun menurutnya, petugas tetap harus disiagakan di lokasi untuk mencegah terjadinya kemacetan. 

"Ya, syukurlah. Jadi saya tidak perlu memutar ke Pantura kalau mau kerja," katanya, warga Mejasem, Kamis (5/8/2021). 

Hal serupa juga disampaikan Susilo (41), warga Kelurahan Kejambon, Kota Tegal

Ia mengatakan, saat ini akses Jalan Raya Karanganyar Tegal sudah dapat dilalui kendaraan. 

Menurutnya kelonggaran tersebut memang sudah harus diberikan bertahap. 

Sehingga masyarakat yang bekerja pun tidak terganggu. 

Susilo juga menilai, harus tetap ada pemantauan dari petugas di titik-titik penyekatan. 

Tujuannya untuk tetap mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved