Berita Tegal
Pemkot Tegal Longgarkan PPKM Level 4, Jalan-jalan Dibuka Demi Kelancaran Mobilitas Pekerja
Masyarakat di Kota Tegal sedikit merasa lega dalam perpanjangan PPKM Level 4 periode 3 Agustus- 9 Agustus 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Harusnya memang begini. Secara bertahap diberikan kelonggaran-kelonggaran. Jadi masyarakat juga bisa bekerja tanpa harus muter-muter," ujarnya.
Data dari Satlantas Polres Tegal Kota, penyekatan jalan masih berlaku di 30 titik.
Pertama, penyekatan jalan yang dijaga petugas ada sejumlah 10 titik.
Yaitu Jalan Werkudoro, Perempatan Kejambon, Perbatasan Grogol, Perempatan Maya, Terminal, Jalan dr Wahidin Sudiro Husudo, Jalan Yos Sudarso, Perempatan Lampu Gantung, Perempatan Sarinah, dan Pertigaan depan Yogya Mall.
Lalu penyekatan jalan yang ditutup full dengan beton ada sejumlah 18 titik.
Yaitu Jalan Merpati Selatan, Jalan Gatot Subroto Perempatan Tirus, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Keturen, Perbatasan Desa Kupu, Jalan Sadewa, Jalan YB Salijan, Jalan Sumoprawito, Jalan Cimanuk, Jalan Citarum, Perempatan Kelurahan Tunon, Jalan Semarang, Jalan Samanhudi, Jalan KH Mansyur, Jalan Otto Iskandar, Jalan Banten Bandung, Jalan Pemuda, Jalan Tempa, dan Jalan Hanoman.
Kemudian akses penyekatan yang buka untuk masyarakat ada sejumlah 2 titik.
Yaitu Jalan Waru dan Jalan Zainal Arifin. (fba)