Berita Purbalingga
Kebijakan PPKM Menunjukan Hasil Positif, Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga Turun
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purbalingga mulai menunjukan hasil positif.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purbalingga mulai menunjukan hasil positif.
Hal itu ditunjukan dengan adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Purbalingga.
Penurunan kasus Covid Purbalingga terungkap dalam kegiatan Kajian Operasional Membangun Kepemimpinan Kolaboratif dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 yang diadakan secara daring oleh tim pendamping pusat, Kamis (5/8/2021) di ruang Pringgitan Rumah Jabatan Bupati, Kamis (5/8/2021).
Acara itu diikuti Wakil Bupati Purbalingga H. Sudono mewakili Bupati bersama unsur Forkopimda Purbalingga dan unsur satgas Covid-19 lainnya.
Baca juga: Lagi-lagi! Remaja Tewas Tergilas Saat Menghadang Laju Truk Tengah Malam untuk Konten
Baca juga: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Ungaran, Mereka Usai Menjalani Ritual di Sendang Suroloyo
Baca juga: Video 3 Pendaki Hilang di Gunung Ungaran, Tim Gabungan Susuri Jalur
Pada acara tersebut, setiap kabupaten/kota diminta memaparkan terkait percepatan penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Kabupaten Purbalingga masuk dalam Grup Jateng 2 bersama Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Magelang dan Kota Magelang.
Kepala Dinas Kesehatan, drg. Hanung Wikantono, mengatakan saat ini kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mulai turun.
Dari Juli 2021 hingga sekarang terdapat puncak kasus Covid mencapai 3.400 kasus aktif, saat ini sudah turun diangka 2.055 kasus aktif.
Di antaranya 252 orang terkonfirmasi dirawat di sejumlah rumah sakit dan 1.803 orang melakukan isolasi mandiri baik di rumah maupun tempat isolasi terpusat yakni eks SMP Negeri 3 Purbalingga.
"Berbagai upaya penatalaksanaan dan upaya penurunan kasus Covid sudah dilakukan. Sehingga Alhamdulillah saat ini sudah mulai turun dan akan terus diupayakan penurunannya," ujar Hanung kepada Tribunjateng.com, dalam rilis.
Selain kasus aktif, lanjut Hanung, angka komulatif kesembuhan juga naik.
Sebelumnya tingkat kesembuhan sudah dapat mencapai 94 persen.
Pada awal merebaknya varian delta kasus kesembuhan sempat menurun hingga hanya 73 persen dan saat ini sudah mulai naik mencapai 80 persen.
Baca juga: Polres Jepara Targetkan Sehari Bisa Laksanakan 4.000 Vaksinasi, Berharap Stok Vaksin Mencukupi
Baca juga: Lagi-lagi! Remaja Tewas Tergilas Saat Menghadang Laju Truk Tengah Malam untuk Konten
Tingkat hunian rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) rata-rata sudah pada posisi 68 persen di ruang perawatan Covid dan 85 persen ICU.
Meski demikian angka kematian meningkat dari biasanya rata-rata 4 persen menjadi 5 persen.
"Kondisi saat ini akan terus diupayakan penurunannya.
Melalui aktivitas pengendalian seperti terus melakukan penerapan 3M (5M) dimasyarakat, penyaluran bantuan sosial ekonomi dan layanan kesehatan, pelayanan vaksinasi dan pembentukan posko di tingkat desa/kelurahan," katanya.
Satgas Covid-19 Purbalingga telah menetapkan rencana aksi pengendalian untuk periode 6 - 31 Agustus 2021, di antaranya terus melakukan monitoring dan evaluasi 5M.
Kemudian melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial, dan melakukan usulan BTT untuk pembelian reagen PCR.
Baca juga: Video Hendi Pantau Pengisian Oksigen Gratis di Balaikota Semarang
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir di Semarang Jumat 6 Agustus 2021
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir di Semarang Jumat 6 Agustus 2021
"Kami juga masih berupaya mengusulkan tambahan Laboratorium PCR Mobile kepada pemerintah pusat. Belum adanya laboratorium PCR sendiri, maka selama ini tes PCR masih dilakukan di RSU Margono. Yang bisa kita lakukan hanya mengefektifkan dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada," katanya.
Lanjut Hanung rencana aksi lainnya, terus melakukan usulan kebutuhan obat dan logistik ke pemerintah provinsi, kordinasi lintas sektoral terkait pemenuhan kebutuhan oksigen dengan provinsi, vendor. (*)