Berita Regional
Pria Ini Kena Tipu Rp 130 Juta gara-gara Tergiur Bisnis iPhone
Korban pun memberikan pelaku uang Rp 130 juta untuk dibelikan beberapa unit iPhone tersebut.
"Korban merasa kalau ia ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi agar ditindaklanjuti,"jelasnya.
Pelaku pun berhasil ditangkap dan tiba di Polres Sidrap pada Kamis, (5/8/2021) sekira pukul 23.00 Wita.
Hasil interogasi, pelaku AN mengakui perbuatannya.
"Uang tersebut sebagian dipergunakan untuk memesan beberapa unit iPhone black market asal Batam.
Namun saat pelaku memesan tersebut, ia juga tidak kunjung mendapat barang tersebut," tuturnya.
Selain dipergunakan untuk memesan beberapa unit iPhone, ia juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda 27 Tahun Tipu Rekan Bisnis, Korban Merugi hingga Rp 130 Juta, Modus Jual Beli iPhone
Baca juga: David Noah Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan_20170428_220746.jpg)