Fokus
Fokus : Mengulik PNS Fiktif yang Sedot APBN
Badan Pemeriksa Keuangan DKI (BPK DKI), Jumat (6/8) lalu, mengungkat fakta mengejutkan terkait pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS di DKI
Penulis: rustam aji | Editor: Catur waskito Edy
Dan, tidak menutup kemungkinan, di daerah-daerah lain juga bisa terjadi hal sama seperti di DKI Jakarta.
Karena itu, di masa pandemi seperti saat ini, pemerintah daerah hendaknya betul-betul memelototi anggaran untuk gaji PNS sehingga tidak terjadi lagi pembayaran gaji untuk PNS fiktif.
Bayangkan saja, potensi perkiraan kerugian negara akibat untuk membayar PNS fiktif di seluruh Indonesia mencapai Rp 13,62 triliun.
Ini baru hitungan untuk PNS dengan golongan paling rendah. Padahal, rata-rata PNS yang pensiun dan meninggal pastinya tidak bergolongan rendah, sehingga potensi kerugian sebenarnya jauh lebih besar dari itu. Bila dana itu mampu diselamatkan, setidaknya uang tersebut bisa untuk membantu mengatasi pandemi daripada negara utang sana sini.
Namun, semua itu tergantung dari political will para pemimpin. Karena nyatanya, pembayaran upah pegawai yang sudah pensiun dan meninggal masih terjadi. (*)
Baca juga: Fokus : Borong Dagangan
Baca juga: Fokus : Menjaga Akal Sehat
Baca juga: Fokus : Bismillah, Bukan Wacana Lagi
Baca juga: Fokus : Asa Bendera Putih Kuning