Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus : Mengulik PNS Fiktif yang Sedot APBN

Badan Pemeriksa Keuangan DKI (BPK DKI), Jumat (6/8) lalu, mengungkat fakta mengejutkan terkait pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS di DKI

Penulis: rustam aji | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/cetak/grafis bram kusuma
RUSTAM AJI wartawan Tribun Jateng 

Dan, tidak menutup kemungkinan, di daerah-daerah lain juga bisa terjadi hal sama seperti di DKI Jakarta.
Karena itu, di masa pandemi seperti saat ini, pemerintah daerah hendaknya betul-betul memelototi anggaran untuk gaji PNS sehingga tidak terjadi lagi pembayaran gaji untuk PNS fiktif.

Bayangkan saja, potensi perkiraan kerugian negara akibat untuk membayar PNS fiktif di seluruh Indonesia mencapai Rp 13,62 triliun.

Ini baru hitungan untuk PNS dengan golongan paling rendah. Padahal, rata-rata PNS yang pensiun dan meninggal pastinya tidak bergolongan rendah, sehingga potensi kerugian sebenarnya jauh lebih besar dari itu. Bila dana itu mampu diselamatkan, setidaknya uang tersebut bisa untuk membantu mengatasi pandemi daripada negara utang sana sini.

Namun, semua itu tergantung dari political will para pemimpin. Karena nyatanya, pembayaran upah pegawai yang sudah pensiun dan meninggal masih terjadi. (*)

Baca juga: Fokus : Borong Dagangan

Baca juga: Fokus : Menjaga Akal Sehat

Baca juga: Fokus : Bismillah, Bukan Wacana Lagi

Baca juga: Fokus : Asa Bendera Putih Kuning

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved