Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pengelola Mall Ampun-ampun Jangan Lagi Perpanjang PPKM di Kota Tegal: Karyawan Dirumahkan

Pengelola mall di Kota Tegal berharap pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memperpanjang masa PPKM level 4.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
Suasana pusat perbelanjaan di Rita Supermall Tegal. 

"Karena masalah keuangan. Kemudian tingkat kunjungan juga baru 50 persen, belum normal kembali," ungkapnya. 

Terpisah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, meminta masyarakat untuk menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Ia berharap, masyarakat tetap memiliki kesadaran yang tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Meskipun setelah berakhirnya PPKM. 

Termasuk untuk tetap mengurangi mobilitas. 

Menurut Dedy Yon, protokol kesehatan tetap harus diterapkan untuk mencegah diri dari potensi terapaparnya Covid-19. 

Baik itu di rumah, lingkungan tempat tinggal, maupun tempat kerja. 

"Harapannya, walaupun PPKM sudah berakhir, masyarakat harus tetap sadar prokes," pesannya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved