Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vaksinasi Corona

Berkut Daftar Kegiatan yang Membutuhkan Kartu Vaksin Covid-19 Selain Masuk Mall dan Restoran

Selain makan di restoran dan masuk ke mall, sertifikat vaksin atau kartu vaksin juga akan digunakan untuk beberapa aktifitas berikut.

Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin mereka akan masuk dan peroleh protokol lebih longgar dari yang enggak vaksin."

"Sama seperti masuk resto ada daerah rokok dan enggak rokok," ujarnya.

Adapun, selama pemberlakuan PPKM Level 4, pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin.

Namun, syarat kartu vaksin dikecualikan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Mal, Kartu Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan untuk Akses Apa Saja?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved