Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantuan Rp 2 Triliun

Diperiksa Polda Sumsel, Adik Heriyanti Mengaku Tak Tahu Orangtuanya Punya Uang hingga Rp 2 Triliun

Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan adik Heriyanti anak Akidi Tio di Jakarta terkait bantuan Rp triliun untuk penanganan covid-19 di Sumatera Sel

Editor: m nur huda
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan adik Heriyanti anak Akidi Tio di Jakarta terkait bantuan Rp triliun untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kakak Heriyanti mengaku tidak mengetahui terkait adanya dana Rp 2 triliun yang dihibahkan pada Polda Sumsel.

Bahkan kakak Heriyanti ini juga tidak pernah mendengar dan mengetahui orang tuanya memiliki uang sebanyak Rp 2 triliun.

"Dari empat keluarga yang di Jakarta, yang ketemu hanya satu orang (kakak langsung Herianty). Hasil keterangannya, yang bersangkutan tidak mengetahui kalau orang tuanya (Akidi Tio) memiliki uang sejumlah itu."

"Dia tidak tahu-menahu tentang uang itu, dia tidak pernah dengar, dia tidak pernah tahu," kata Supriadi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (10/8/2021).

Lebih lanjut Supriyadi menyatakan kakak Heriyanti juga tidak tahu, jika memang hanya Heriyanti sendiri yang mengetahui terkait adanya uang tersebut.

"Tapi dia tidak tahu kalau memang dari Heriyanti sendiri yang tahu tentang uang itu. Dia tidak pernah mendengar, tidak pernah melihat, tidak pernah mengetahui bahwa orang tuanya memiliki uang sebesar Rp 2 triliun," terang Supriyadi.

Heriyanti Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, polemik dana sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan belum selesai.

Namun, putri bungsu Akidi Tio, Heryanty dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan sebanyak Rp 2,5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pun membenarkan laporan tersebut.

Menurut Supriadi, Heryanty dilaporkan oleh rekannya, dr Siti Mirza Nuria terkait dugaan kasus penipuan.

Padahal sebelumnya, dr Siti Mirza Nuriah maupun kuasa hukumnya sempat membantah perihal laporan di Polda Sumsel tersebut.

"Laporannya ada terkait dengan penipuan. Tapi itu tadi yang bersangkutan belum memberikan keterangan ke kita terkait dengan isi laporan yang disampaikan," ujar Supriadi, Senin (9/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.

Kendati demikian, Supriadi mengaku belum melihat laporan dr Siti Mirza Nuria.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved