Berita Banjarnegara
Pemilik E-KTP di Banjarnegara Tinggal Duduk Manis di Rumah, E-KTP Bisa Dikirim Lewat Pos
Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjarnegara semakin dipermudah.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG. COM, BANJARNEGARA - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjarnegara semakin dipermudah.
Mulai awal bulan September 2021 mendatang, masyarakat Banjarnegara bisa menggunakan layanan antar KTP elektronik (KTP-el) dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Layanan ini diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara yang bekerjasama dengan Kantor Pos Banjarnegara.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati menjelaskan, layanan antar KTP-el ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat.
Ini juga relevan dengan semangat kampanye protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dindukcapil untuk mendapatkan KTP el. Mereka cukup menunggu di rumah saja untuk mendapatkan KTP el.
KTP-el akan diantar melalui pos sampai tujuan sesuai alamat yang tertera di dokumen kependudukan. Warga hanya dikenakan biaya jasa pengiriman sebesar Rp 10 ribu.
"Layanan ini mulai efektif dilaksanakan pada tanggal 1 September 2021 dan bisa dilakukan layanan antar ke seluruh wilayah di Kabupaten Banjarnegara," kata Tien di Kantor Dindukcapil Banjarnegara usai melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pos Banjarnegara, Kamis (12/8/2021).
Tien menyampaikan, bentuk pelayanan tersebut juga relevan dengan situasi pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.
Cara ini dapat mencegah terjadinya kerumunan. Masyarakat bisa tetap di rumah tanpa harus datang ke Kantor Dindukcapil.
Pelayanan ini merupakan wujud reformasi birokrasi yang tolak ukur keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat.
"Dindukcapil Banjarnegara selalu berusaha berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik secara cepat dan mudah," ujarnya
Kepala Kantor Pos Banjarnegara, Sigit Brontolaras mengatakan, dengan layanan antar KTP-el ini akan menghemat waktu, tenaga maupun biaya. Dia berharap prosesnya nanti bisa berjalan dengan lancar.
Kantor Pos akan melakukan pick up service (penjemputan) dokumen kependudukan di Dindukcapil.
Dokumen itu dibawa terlebih dahulu ke Kantor pos untuk dilakukan entri data dan selanjutnya akan dikirim ke alamat tujuan.