Berita Banjarnegara
Pemilik E-KTP di Banjarnegara Tinggal Duduk Manis di Rumah, E-KTP Bisa Dikirim Lewat Pos
Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjarnegara semakin dipermudah.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pos Banjarnegara, Kamis (12/8/2021).
"Dokumen kependudukan dalam hal ini KTP-el, maksimal sampai ke penerima dalam waktu dua hari," jelasnya
Jika penerima sedang tidak ada di rumah, kata Sigit, maka KTP-el akan diantar lagi di hari berikutnya.
Kalau yang bersangkutan masih tidak bisa ditemui, maka KTP-el akan dititipkan di Kantor Pos cabang selama 6 hari.
"Bila dalam rentang waktu tersebut tidak ada yang mengambil di kantor cabang maka KTP-el akan kami kembalikan lagi ke Dindukcapil," katanya.(*)
Halaman 2 dari 2