Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Syahrul Kirom : Kemerdekaan dan Kebangsaan

Pada momentum Hari Kemerdekan Indonesia tanggal 17 Agustus 2021, kita perlu banyak belajar sejarah kemerdekaan Indonesia 1945

Tayang:
Grafis/Bram Kusuma
Syahrul Kirom, M.Phil, Peneliti dan AliansiKebangsaan 

oleh Syahrul Kirom, M.Phil
Peneliti dan Alumnus Pascasarjana UGM

SUDAH 76 tahun Indonesia merdeka. Pada momentum Hari Kemerdekan Indonesia tanggal 17 Agustus 2021, kita perlu banyak belajar sejarah kemerdekaan Indonesia 1945. Perjalanan sejarah Indonesia ini menyimpan pengalaman kelam di masa lalu, yakni penjajahan dan kolonialisasi yang dilakukan oleh inlander, orang Belanda.

Pada masa kolonialiasasi itu masih membekas dalam hati dan rakyat Indonesia, tak terlupakan keganasan dan penindasan serta perampokan orang-orang Belanda terhadap rakyat Indonesia.

Sejarah Nasional Indonesia mulai muncul karena Indonesia mulai dijajah oleh orang-orang Belanda, kesadaran itu ada ketika rakyat Indonesia telah diperlakukan secara semana-mena dan dipekerjakan secara rodi, tanpa menerima gaji sedikitpun dan bahkan tanah mereka disuruh membayar pajak kepada pihak asing.

Kesadaran itu akhirnya membuat pikiran rakyat Indonesia untuk melakukan pemberontakan kepada pihak-pihak yang telah menindas rakyat Indonesia. Saat ini bangsa Indonesia, masih merasakan penjajahan yang bersifat ideologi.

Kebijakan-kebijakan kenaikan harga pangan itu justru semakin membuat rakyat Indonesia menderita dan miskin. Sehingga makna kemerdekaan semakin terenggut melalui kebijakan kapitalis.

Penjajahan terselubung

Dalam konteks, penjajahan yang terselubung itulah yang sesungguhnya harus diwaspadai oleh bangsa Indonesia dan bahkan para birokrat dan teknorat yang duduk di dalam sistem pemerintahan Indonesia. Penjajah bisa melakukan atas nama dan politis kebijakan yang sesungguhnya hanya berpihak kepada pihak asing, dan bukan berpihak pada rakyat Indonesia.

Leela Gandhi, dalam Postcolonial Theory : A Critical Introduction (1998) tampak bahwa studi poskolonial mengambil sebuah inspirasi dari gagasan yang diusung oleh Edward W. Said dalam Orientalisme (1978), dengan melihatnya sebagai pembacaan (diskursif) yang mengikuti model dari analisis Michael Foucalt, poskolonialisme dalam perspektifnya dianggap sebagai hubungan pengetahuan dan kuasa, yakni kehendak untuk mengetahui dunia Indonesia.
Karena itu, saat ini bangsa Indonesia adalah –apa yang dikatakan Benedict Anderson, bangsa Indonesia sebagai komunitas-komunitas yang terbayang-bayang saja dari negara Asing, di mana dalam konteks nation, Indonesia adalah sebagai objek, dan selama ini Indonesia tidak pernah menjadi subjek.

Dengan begitu, kita dapat memahami ketika Indonesia objek, makna ini mengandung penegasan bahwa Indonesia adalah negara yang layak untuk dijajah dan ditindas dan bahkan dirampas sumber daya alamnya. Pemahaman terhadap nation dan nasionalisme itu perlu dijelaskan lagi secara komprehensif dan revitalisasi nasionalisme dan semangat berbangsa harus ditumbuhkan dan ditancapkan kembali oleh seluruh rakyat Indonesia.

Nasionalisme adalah patologi sejarah pembangunan modern, tak bisa dielakkan sama seperti neurosis dalam sesosok pribadi, lengkap dengan kemampuan yang sudah ‘dari sononya” untuk anjlok ke gilaan, berakar pada dilema-dilema ketidakberdayaan yang disorongkan ke hadapan sebagian besar jagat ini dan pada umumnya tidak mungkin disembuhkan.

Meski saat Ini Indonesia tidak dijajah lagi oleh pihak asing, namun pada kenyataannya negara-negara kapitalis telah menghunjamkan kuku-kuku tajamnya pada jantung ke-ada-an subjek Indonesia. Melalui kesadaran geososial-politiknya mereka membangun instrumen-instrumen politik dan ekonomi sebagai bentuk penjajahan.

Cintai rakyat

Semangat nasionalisme harus dijadikan perumus tindak dan memiliki konsekuensi sangat serius-sepadan dengan kesungguhan mempertahankan darah dan tanah dalam “kekerabatan” dan tanah air- sedhumuk bathuk senyari bumi, ditohi pati dan mempertahankan agama. Sikap cinta tanah air dan membela bumi pertiwi yang diinjak-injak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mengatasi masalah model penjajahan baru melalui ideologi dan kebijakan-kebijakan pemerintah secara ekonomi-politik yang tidak pro kepentingan rakyat. Pertama, dengan menumbuhkan semangat humanisasi dari para birokrat di dalam struktur pemerintahan pusat dan daerah. Humanisasi itu menunjukkan hal yang penting juga dalam mewujudkan kebudayaan nasional secara dalam upaya memutus mata rantai pihak asing yang sudah menduduki tanah air Indonesia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved