Mangkunegara IX Meninggal
BERITA LENGKAP : Prosesi Pemakaman Jenazah KGPAA Mangkunegara IX
Jenazah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX sudah dimakamkan di Astana Girilayu, Kecamatan Matesih, Karanganyar, Minggu (15/8)
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Di belakang jenazah, tampak putra-putri Mangkunegara IX, GRA Ancillasura Sudjiwo, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo kemudian menyusul GPH Paundrakarna Sukmaputra Jiwanegara, dan GRA Putri Agung Suniwati.
Sebelum dibawa menuju ke komplek makam, dilakukan prosesi serah terima jenazah oleh Wedhono Satrio, KRMT Lilik Priharso Tirtodiningrat kepada Juru Kunci Astana Girilayu, Hadi S.
Sementara para pelayat tampak menunggu di area pintu masuk Astana Girilayu. Petugas makam dibantu anggota kepolisian berjaga di pintu masuk.
Pusara KGPAA Mangkunegara IX di sisi timur makam ayahnya, KGPAA Mangkunegara VIII.
Selain itu, jenazah KGPAA Mangkunegara IX dimakamkan dengan mengenakan pakaian kebesaran. Hal tersebut mengikuti aturan leluhur terdahulu karena KGPAA Mangkunegara IX merupakan keturunan trah Mataram.
Ketua Himpunan Kerabat Mangkunegaran, Satyotomo menerangkan, akan lain lagi bisa yang bersangkutan mundur sebagai seorang Mangkunegara lalu mengangkat putranya sebagai pengganti.
Maka ia meninggal dunia bukan sebagai Mangkunegara, namun kembali ke nama kecilnya, Sudjiwo.
"Prosesi pemakaman kenapa jenazahnya tidak dikafani itu ada aturannya. Zaman Sultan Agung dibuat, seorang raja keturunan Mataram itu (wafat, red) harus memakai pakaian kebesaran.
Kecuali ini misalnya kalau beliau mundur sebagai seorang Mangkunegara dan mengangkat putranya sebagai Mangkunegara berikutnya. Lalu dia sudah menjadi Sudjiwo (nama kecil, red) kembali bukan sebagai Mangkunegara itu dimakamkan secara Islam dengan kain kafan.
Tapi dia sebagai seorang Mangkunegara wafatnya dia harus mengikuti aturan leluhurnya," jelas dia.
Menurut Setyotomo, aturan memakai pakaian kebesaran tidak hanya berlaku untuk penguasa Pura Mangkunegaran Solo yang meninggal dunia.
Akan tetapi, semua raja trah Mataram baik yang ada di Solo maupun Yogyakarta meninggal dunia juga harus mengikuti aturan tersebut.
"Saya kira bukan hanya Mangkunegara trah Mataram Solo dan Yogya semua mengikuti aturan itu," lanjutnya.
Sebelumnya, KGPAA Mangkunegara IX meninggal dunia karena sakit jantung di Jakarta pada Jumat (13/8) pukul 02.50 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Solo melalui perjalanan darat. Jenazah KGPAA Mangkunegara IX disemayamkan selama tiga hari dua malam di Kagungan Dalem Ageng Pura Mangkunegaran. (ais/kps)
Baca juga: Tanpa Messi, Tak Masalah! Kami Punya Braithwaite
Baca juga: Muhyiddin Yassin Mundur dan Menjadi Pemimpin Tersingkat Malaysia
Baca juga: Negara Ini Pertama Kali Menyatakan Siap Memperkuat Hubungan dengan Penguasa Baru Afghanistan
Baca juga: Strategi Dosen Unika Memperoleh Dana Hibah Buku Ajar Kemendikbudristek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/putra-kgpaa-mangkunegara-ix-gph-paundrakarna-sukma-putra-gph-bhre-cakrahutomo-wira-sudjiwo.jpg)