Berita Semarang
Pariwisata dan Hiburan di Kota Semarang Boleh Buka, Disbudpar: Bukan Berarti Ini Langsung Bebas Ya!
Sektor wisata dan hiburan di Kota Semarang mulai mendapat kelonggaran seiring turunnya level PPKM dari level 4 menjadi level 3.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sektor wisata dan hiburan di Kota Semarang mulai mendapat kelonggaran seiring turunnya level PPKM dari level 4 menjadi level 3.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan, pelonggaran di sektor wisata bukan berarti dibuka secara bebas.
Pihaknya akan menguji coba terlebih dahulu dengan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen sesuai arahan Wali Kota Semarang.
Jam operasional maksimal pukul 20.00.
Pengunjung tempat wisata dan hiburan harus sudah divaksin dengan menunjukan di aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Pimpin Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Bupati Husein Sampaikan Apresiasi kepada Tenaga Medis
Baca juga: Dua Kali HUT RI Diperingati di tengah Pandemi, Nakes di Banjarnegara Upacara Pakai Hazmat
Baca juga: Ultah di Hari Kemerdekaan, Pasien Covid-19 Ini Dapat Hadiah Motor dari Gubernur Ganjar Pranowo
"Kami harap ini dipatuhi," pinta Iin, sapaan akrabnya, Selasa (17/8/2021).
Disbudpar pun langsung melakukan rapat dengan para pengelola tempat hiburan dan pariwisata diantaranya destinasi wisata, desa wisata, karaoke, SPA, bar and longue, dan bioskop.
Pihaknya ingin mengetahui kesiapan mereka menyambut dibukanya kembali dua sektor tersebut.
Pengelola harus siap dengan aplikasi Peduli Lindungi. Pembatasan juga perlu diberlakukan.
"Kalau siap silakan buka, kalau tidak siap jangan dulu karena kami akan melakukan pemantauan," tegasnya.
Menurutnya, kelonggaran ini menjadi angin segar bagi para pelaku sektor hiburan dan wisata mengingat dua sektor itu sudah tutup selama PPKM.
Baca juga: Komunitas Pecinta Sepeda Tua Kampanye Protokol Kesehatan Keliling Kota Kudus
Baca juga: Penyiar TV Kaget Mendadak Ditelepon Jubir Taliban Saat Siaran Langsung, Ini Kejadian Selanjutnya
Baca juga: Implementasi Aplikasi pengumpulan & Diseminasi Data Sektoral Terkini (Daster) untuk Satu Data Kendal
Mayoritas pelaku wisata dan hiburan juga telah divaksin sehingga diharapkan bisa lebih memberikan rasa aman saat kembali beroperasi.
"Rata-rata sudah divaksin. Yang belum tinggal sedikit," tambahnya.
Sebelumnya, status Kota Semarang turun level dari semula PPKM level 4 menjadi PPKM level 3.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (17/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengunjung-memadati-salah-satu-tempat-hiburan-malam-yang-ada-di-kota-semarang.jpg)