Berita Semarang
Pariwisata dan Hiburan di Kota Semarang Boleh Buka, Disbudpar: Bukan Berarti Ini Langsung Bebas Ya!
Sektor wisata dan hiburan di Kota Semarang mulai mendapat kelonggaran seiring turunnya level PPKM dari level 4 menjadi level 3.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
"Tadi malam Inmendagri (Instruksi Dalam Negeri) Nomor 34 sudah turun.
Berita baiknya, Semarang tueun level dari level 4 ke 3. Ada beberapa hal yang disesuaikan," papar Hendi, sapaan akrabnya.
Hendi menjelaskan, tempat hiburan dan wisata sudah mulai diberi kelonggaran.
Sebelumnya, sektor usaha ini sama sekali belum beroperasi.
Tempat hiburan kini boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen. Syaratnya, pengunjung tempat wisata maupun hiburan harus sudah divaksin.
Baca juga: Cerita Penyandang Disabilitas Pekalongan Ikut Upacara HUT ke-76 RI, Tetap Patuhi Prokes
Baca juga: Penyiar TV Kaget Mendadak Ditelepon Jubir Taliban Saat Siaran Langsung, Ini Kejadian Selanjutnya
Baca juga: Bupati Hartopo Akan Segera Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Kudus
"Aplikasi peduli lindungi akan kami berlakukan di tempat wisata dan hiburan. Masih 25 persen kapasitas dan harus sudah vaksin," tegas Hendi, sapaannya.
Selanjutnya, sebut dia, pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan jam operasional hingga pukul 20.00.
Aturan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan restoran masih tetap sama yakni operasional hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 30 persen.
Adapun tempat ibadah tetap boleh buka dengan kapasitas 50 persen.
Ada pula pelonggaran di bidang olahraga.
Tempat olahraga boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen.
Apabila berolahraga secara grup hanya boleh maksimal empat orang.
Pada kategori PPKM level 3, pembelajaran tatap muka juga dimungkinkan bisa diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen.
Meski demikian, Hendi mengaku belum berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hal tersebut.
"Sampai hari ini kami belum berkoordinasi secara teknis dengan kepala dinas pendidikan. Kalau memang ada kemungkinan, beberapa sekolah pasti ada izin tertulis," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengunjung-memadati-salah-satu-tempat-hiburan-malam-yang-ada-di-kota-semarang.jpg)