Berita Semarang
Guru Honorer di Semarang Ini Terjerat Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol gara-gara Ketidaktahuannya
"Bisa dikatakan gali lubang tutup lubang di pinjol itu, tapi setelah dihitung malah utangnya jadi Rp 206 juta," terangnya.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Afifah Muflihati (29) harus menanggung utang ratusan juta, dipermalukan, dan menghadapi teror dari pelaku pinjaman online ilegal setiap hari.
Semua gara-gara kebutuhan mendesak dan ketidaktahuannya.
Wanita yang bekerja sebagai guru honorer tersebut masih ingat betul kejadian pada 20 Maret 2021 silam.
Baca juga: Wanita Ini Diteror Pinjol gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari, Foto Disebar dengan Keterangan Open BO
Afifah mengaku terdesak kebutuhan susu untuk kedua anaknya, sementara di satu sisi, dia dalam kondisi terjepit karena tidak memiliki uang.
Beragam iming-iming ditawarkan
Saat sedang memainkan ponselnya dan berselancar di media sosial, Afifah melihat ada iklan aplikasi pinjaman online.
Dia merasa ada gayung bersambut karena aplikasi tersebut memberi pinjaman uang tanpa jaminan, bunga rendah, proses cepat, dan jangka waktu yang lama.
"Saya merasa ini bisa menjadi solusi untuk membantu saya mendapatkan pinjaman uang tanpa proses yang ribet.
Sebelum pinjam di pinjaman online (pinjol) tersebut, sempat mau pinjam uang ke teman-teman, tapi kondisinya sama dengan saya, jadi saya urungkan," ungkapnya, Senin (16/8/2021).
Afifah mengungkapkan dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta karena tergiur bunga rendah 0,04 persen dengan waktu 91 hari.
"Prosesnya sangat cepat, tidak sampai lima menit sudah selesai.
Saya hanya diminta untuk foto diri dan foto KTP, serta foto memegang KTP.
Tidak ada lima menit, ada transferan Rp 3,7 juta dari tiga aplikasi online ke rekening saya," jelasnya.
Karena uang yang diterima tidak sesuai pengajuan, Afifah berpikir ada potongan administrasi.
Selain itu, uang dibiarkan di rekening karena dia belum izin pada suaminya untuk pengajuan utang.