Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Viral Video Warga Kebonagung Kendal Bikin Panggung Dangdut Rayakan HUT RI, Tak Mau Dibubarkan Polisi

Beredar video viral hendak acara dangdutan tayakan HUT RI di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: moh anhar
Tangkapan Layar Video Warga
Petugas Polsek Pegandon membubarkan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal yang nekat menggelar tasyakuran HUT RI dengan panggung hiburan dangdutan, Selasa (17/8/2021) malam. 

"Lurahku kui (kepala desa saya itu). Pemimpinku," celetuk seorang warga. 

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, Kades Kebonagung sudah beberapa kali diingatkan Bhabinkamtibmas agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan saat PPKM berlangsung.

Jajaran Polsek Pegandon mendapatkan laporan dari warga perihal adanya tasyakuran di Desa Kebonagung pada Selasa malam. 

Pihaknya langsung mengecek kondisi di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu penyebaran Covid-19.

"Kita datang pukul 20.30 WIB masih sepi, sekitar pukul 21.00 WIB mulai ramai sudah nyanyi satu lagu. Ada 7 penyanyi dan warganya 150-200 orang, kebanyakan gak pakai masker. Kita minta baik-baik agar bubar, malah dijawab dengan emosi," terangnya.

Pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Kendal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kendal akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Apabila ditemukan banyak kasus positif Covid-19, petugas akan melanjutkan proses ke ranah hukum dengan memanggil penanggungjawab kegiatan.

Ia juga membenarkan upaya Kapolsek dan jajarannya dalam membubarkan kerumunan yang ada guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Upaya pembubabaran yang dilakukan oleh Polres sudah seharusnya dilakukan. Karena ini untuk menghindari transformasi lokal terpaparnya virus Covid-19 di lokasi tersebut. Sudah semestinya dilakukan petugas yang dipimpin kapolsek kami benarkan, dan semoga masyarakat di acara itu tidak ada yang terpapar Covid-19," tegasnya.

Menurut AKBP Yuniar, apapun bentuk kerumunan wajib diketati dan diambil tindakan manakala tetap dilaksanakan.

Ia menyayangkan adanya kepala desa yang justru mengajak masyarakatnya dalam kerumunan dan tidak bermasker.

Baca juga: Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang Rabu 18 Agustus 2021

Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Rabu 18 Agustus 2021

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Rabu 18 Agustus 2021

Kata Yuniar, kades seharusnya memberikan contoh agar masyarakatnya tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi dan PPKM berlangsung. 

Ia tidak ingin adanya kerumunan di lingkungan masyarakat menjadi kontra produktif atas program PPKM yang sudah berjalan. 

"Ketika ada kerumunan, kasus Covid-19 naik, siapa yang akan bertanggungjawab. Dia (kades) membahayakan keselamatan warganya sendiri, karena banyak yang gak pakai masker. Kita akan ambil tindakan, kita akan mintai klarifikasi di Polres, karena itu tidak boleh terjadi lagi," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved