Tribun Forum
Bupati Demak Eisti'anah Berhasil Bikin Demak Turun Level II PPKM
Kabupaten Demak sempat masuk level IV PPKM karena tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabupaten Demak sempat masuk level IV PPKM karena tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Namun, saat ini daerah yang dijuluki Kota Wali itu berhasil menekan kasus dan turun level menjadi level II.
Keberhasilan tersebut tak lepas dari kepemimpinan Bupati Demak, Eisti'anah. Meski baru beberapa bulan menjabat bupati, Eisti, sapaannya, mampu menunjukan kinerja yang sangat bagus.
Eisti mengatakan, sejak menjabat Bupati Demak, dirinya langsung gaspol bekerja menangani pandemi Covid-19. Sehingga sekarang mampu membawa Demak sebagai satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang turun level II.
"Setelah saya dilantik, langsung gaspol karena pandemi sedang tinggi-tingginya. Alhamdulillah sekarang turun level II. Keberhasilan tersebut karena kekompakan semuanya," kata Eisti dalam Tribun Forum bersama Grab yang digelar Tribun Jateng, Kamis (19/8/2021).
Dalam Tribun Forum bertema "Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", Eisti juga mengatakan, bahwa Demak merupakan daerah aglomerasi atau bersebelahan dengan Kota Semarang yang beberapa waktu lalu masuk level IV dan sekarang turun level III PPKM. Yang mana, angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Semarang masih relatif tinggi.
"Jadi kami imbau ke masyarakat, sekalipun turun level, anggap saja seperti rasa cabe. Mau level berapapun, prokesnya tetap kuat. Karena bagaimana pun kerjasama semuanya dan kesadaran masyarakat ini yang kita perlukan," jelasnya.
Untuk penanganan sektor ekonomi, kata Eisti, Kabupaten Demak secara geografis, terdiri dari sektor pertanian, perikanan dan kelautan, yang notabene tidak begitu terpengaruh dengan adanya pandemi.
Akan tetapi sektor pariwisata sempat tutup total dengan adanya PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut tentu saja membawa pengaruh ke beberapa industri yang ada.
"Dengan adanya pandemi, kita melonggarkan semuanya. Karena angka PHK juga tinggi. Untuk menarik para investor, kita mempermudah untuk perizinan," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)? Eisti mengatakan, Pemkab Demak memiliki beberapa program untuk menguatkan dan menjaga UMKM agar tidak tumbang terkena terjangan pandemi.
"Kita memiliki Perbup Nomor 19 Tahun 2021. Di dalamnya kita mengajak masyarakat dan ASN untuk membeli produk dari UMKM," ujarnya.
Ia mencontohkan, adanya UMKM penghasil batik. Untuk mengangkat UMKM tersebut, pihaknya mewajibkan seluruh ASN memakai seragam batik khas Demak pada hari tertentu.
Tak hanya itu saja, Pemkab Demak juga mengharuskan minimarket atau toko modern untuk ikut memasarkan produk UMKM. Setiap minimarket, diharuskan memasarkan minimal 4 produk UMKM. Dengan demikian, ada sinergitas yang baik antara minimarket dengan UMKM.
"Kita juga memberikan bantuan-bantuan seperti pelatihan dan bantuan finansial juga tetap kita anggarkan," tambahnya.