Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kadis Pendidikan & Bendahara Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Dana Pegawai Honorer SD-SMP

Kasus yang menjerat kepala dinas dan bendahara Dinas Pendidikan Sorong tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukan bagi pegawai hono

Editor: m nur huda
tribunjateng/dok
ilustrasi penyalahgunaan dana untuk pegawai honorer di Dinas Pendidikan Sorong 

TRIBUNJATENG.COM, SORONG - Polisi menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat, pada Senin 16 Agustus 2021.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, mengaku penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Dari hasil audit (temuannya) sebesar Rp 461 juta," ujar Setiawan, kepada sejumlah awak media, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bupati Bintan Rp 8,7 Miliar

Baca juga: Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Korupsi BPR Bank Salatiga dan Cold Storage Rembang

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Akan Segera Disidang, Termasuk 2 Jenderal Purnawirawan

Baca juga: KPK Sita Bukti Elektronik dari Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara

Hanya saja, uang tunai yang diselamatkan Rp 147 juta.

"Kasusnya sudah lumayan lama, mulai dari 2019 kita lakukan lidik," tuturnya.

"Kemudian, di 2020 ada laporan polisi dan kita lakukan pemeriksaan. Pada 16 Agustus sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini menahan kepala dinas pendidikan, serta juga bendaharanya.

Adapun, kasus yang menjerat kepala dinas dan bendahara Dinas Pendidikan Sorong tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukan bagi pegawai honorer

"Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan Honorer, semuanya sebesar Rp 11 Milyar," ucap Setiawan.

"Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran," imbuhnya.

Sehingga, lanjut dia, hasil audit ada kerugian sekitar Rp 461 juta.

"Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan Honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan," kata Setiawan.

Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukan untuk SD dan SMP di Kota Sorong.

"Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu, sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan," ujarnya.(*)

Baca juga: KPK Telah Tetapkan Tersangka Setelah Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Baca juga: Viral Model Jadi Korban Fetish Mukena Berkedok Foto Olshop

Baca juga: Senjata Api Direbut, Anggota Polisi Ditembak Seorang Pria di Medan hingga Tewas

Baca juga: 4 Tahun Rudapaksa Putrinya, Pengakuan Ayah Kandung: Saya Rayu Dia Tiap Ada Kesempatan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Diduga Korupsi, Kadis dan Bendahara Dinas Pendidikan Kota Sorong Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Papua
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved