Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum TNI yang Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Kritis Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Oknum anggota TNI AD yang menghalangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini ditahan dan menjalani proses hukum.

Tribunnews.com/Istimewa
Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulans yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021). (ist) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Praka AMT, oknum anggota TNI AD yang menghalangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini ditahan dan menjalani proses hukum.

Video ambulans membawa bayi prematur menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur itu viral di media sosial.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengatakan Praka AMT ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Bayi yang Ambulansnya Dihalangi Oknum TNI Akhirnya Meninggal, Ini Hukuman yang Diterima Pelaku

"Praka AMT Personel Kodam Jaya ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas," kata Herwin di Mapendam Jaya Cililitan-Jaktim, Selasa (17/8/2021).

Praka AMT Dijerat 2 Pasal Sekaligus

Praka AMT merupakan anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya.

Saat ini Praka AMT telah ditahan dan dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Denpom Jaya 2/Cijantung sudah mengambil langkah-langkah terhadap yang bersangkutan dengan membuat laporan perkaranya, melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, membuat konsep permohonan surat perintah Papera, dan berkoordinasi ke Otmilti II Jakarta," tandasnya.

Kronologi

Untuk diketahui, sopir ambulans, Gholib mengunggah rekaman perjalanannya saat membawa bayi prematur yang tengah dalam kondisi kritis pada Kamis (12/8/2021).

Dari rekaman tersebut, ia tak sengaja menyenggol spion sepeda motor saat melintas di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Namun, pengendara motor yang diduga tak terima disenggol, mengejar ambulans hingga menghalangi lajunya.

Sempat diberikan klakson, pengendara itu tetap menghalangi laju ambulans.

Tak lama berselang, pengendara sepeda motor menggebrak kaca mobil sebelah kanan dan memotong jalan ambulans.

Tak tersulut emosi, Gholib tak melakukan perlawanan karena sedang membawa pasien bayi dalam keadaan kritis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved