Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bayi yang Ambulansnya Dihalangi Oknum TNI Akhirnya Meninggal, Ini Hukuman yang Diterima Pelaku

Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum.

Editor: rival al manaf
(Dok. TNI AD)
Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum.

Oknum prajurit itu adalah Praka AMT.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021), menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip dari laman TNI AD, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Jadwal Bola La Liga Spanyol, Bilbao Vs Barcelona, Levante Vs Real Madrid dan Atletico Vs Elche

Baca juga: Persis Solo Terlilit Utang Gaji Rp 2 M, Kaesang dan Erick Thohir Disebut Kurang Jeli saat Akuisisi

Baca juga: Video Mantan Chef Hotel Ubah Teras Rumah Jadi Warung Makan

Baca juga: Raffi Ahmad Beli Motor Seharga Rp 1 Miliar demi Turuti Ngidam Nagita Slavina

Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintregitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.

Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Kamis (12/8/2021) lalu.

Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.

Sebelum traffic light, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan tapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT.

Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.

Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.

"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.

"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans."

Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi saat menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Arsip Aceh Barat: Tidak Sengaja, Petugasnya Ngantuk

Baca juga: Bendera Merah Putih Berkibar Terbalik di Kantor Arsip Aceh Barat: Tidak Sengaja, Petugasnya Ngantuk

Baca juga: Sinopsis Drakor Check Out the Event, Drama Komedi Romantis Bang Min Ah dan Kwon Hwa Woon

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved