Berita Regional
Oknum TNI yang Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Kritis Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis
Oknum anggota TNI AD yang menghalangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini ditahan dan menjalani proses hukum.
Meski begitu, sopir ambulans, Gholib mengatakan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya @gholibnurilman, Jumat (13/8/2021).
Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan kasus ini diselesaikan dan kini sudah diserahkan kepada pihak terkait.
Berikut isi unggahan yang kini sudah dihapus tersebut:
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh
Saya Gholib Nur Ilham Driver PKC Jatinegara dengan ini menginformasikan bahwasannya permasalahan video yang kemarin viral karena sedang membawa pasien Bayi Premature, Hari Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 10.10 WIN di Jl. Otto Iskandar Dinata, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Dengan ini Saya atas nama Pribadi dan Puskesmas Kec. Jatinegara telah menyatakan bahwasannya permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada paksaan dari siapapun. Dan telah diselesaikan antara Instansi & Instansi, untuk perihal kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang terkait.
Terimakasih untuk seluruh masyarakat yang telah perduli dan mensupport kasus ini
Sekian dari Saya, Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wa Barokatuh". (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Baca juga: Ryan Jombang Muntah Darah Dianiaya Bahar bin Smith di Lapas